Berita Sumenep

Tarif Baru Tiket Kapal Tongkang Talango - Kalianget Sumenep Naik, Simak Rincian Harganya

Harga tiket untuk kapal tongkang (KM/Kapal Motor) penyebrangan dari pelabuhan Talango - Kalianget Sumenep dan sebaliknya mengalami kenaikan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Suasana penyeberangan kapal tongkang dari pelabuhan Talango-Kalianget Sumenep, kini tarif tiketnya telah naik 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Harga tiket untuk kapal tongkang (KM/Kapal Motor) penyebrangan dari pelabuhan Talango - Kalianget Sumenep dan sebaliknya naik mulai 20 Desember 2022.

Kenaikan tarif penyebrangan tersebut sesuai dengan surat nomor 550/2199/435, 105.3/Tahun 2022 tentang tarif angkutan laut/penyebrangan kelas ekonomi lintas dalam kabupaten Sumenep.

Surat itu dikeluarkan oleh Dinas 'Perhubungan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhungungan (Disperkimhub) Sumenep yang ditandatangani langsung Kepala Disperkumhub Sumenep,  Mohamad Jakfar pada tanggal 20 Desember 2022.

Alasannya, dengan naiknya harga BBM maka langsung ditetapkan peraturan Bupati Sumenep nomor 80 Tahun 2022 dengan tarif angkutan laut, atau penyebrangan kelas ekonomi lintas dalam kabupaten.

Baca juga: Cuaca Buruk di Tuban, Kapal Tongkang dan Kapal Crane Diterjang Gelombang Terdampar di Pantai

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Berikut ini tarif baru penyeberangan Pelabuhan Talango - Kalianget dan sebaliknya yang mulai berlaku pada 20 Desember 2022 :

Penumpang anak-anak atau pelajar satu  orangn Rp. 1.000

Penumpang Dewasa Rp 2.000

Kendaraan golongan I unit Rp 2.000

Kendaraan golongan II unit Rp 4.000

Kendaraan golongan III unit Rp 8000

Kendaraan golingan IV unit Rp 15.000

Kenadraan Golongan V unit Rp 29.000

"Tarif angkutan di atas tersebut sudah iuran wajib dan pertanggungjawaban wajib kecelaan penumpang dari PT. AK Jasa raharja (persero)," bunyinya dalam surat tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh Jakfar belum bisa memberikan keterangan dan saat hendak mau ditemui tidak ada di kantornya.

Bahkan TribunMadura.com sudah mengkonfirmasi di WhatsApp pribadinya juga belum merespon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved