Eks Napi Koruptor Romahurmuziy Kembali ke PPP, Mantan Pimpinan KPK Laode Singgung Panggung Sandiwara
Kembalinya Romahurmuziy ke dunia politik, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyinggung soal sandiwara
TRIBUNMADURA.COM - Romahurmuziy kini kembali ke pelukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menduduki sebuah jabatan.
Diketahui, Romahurmuziy merupakan mantan napi korupsi yang dijerat KPK pada 2019 lalu.
Menanggapi kembalinya Romahurmuziy ke dunia politik, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyinggung soal panggung sandiwara.
Sebagai latar belakang, Laode adalah salah satu eks pimpinan KPK yang mentersangkakan Romahurmuziy pada 2019 silam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah," seloroh Laode kepada Tribunnews.com, saat dimintai pendapat ihwal kembalinya Romy ke dunia politik, Senin (2/1/2023).
Diberitakan, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kembali aktif di partai usai menyandang status mantan narapidana kasus korupsi.
Romy kini menduduki jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
"Nama beliau (Romahurmuziy) sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, kepada Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Adapun kabar tersebut pertama kali disampaikan Romahurmuziy melalui akun Instagram resminya @romahurmuziy.
Dalam postingannya, tertulis bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.
Surat pengangkatan Romy sebagai ketua ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi dalam surat nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022.
Romy mengaku mendapatkan amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai hingga periode 2025.
"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah. Agar warisan ulama ini kembali merekah," kata Romy dalam unggahan surat pengangkatannya di Instagram-nya.
"Kuterima amanah ini dengan innalillah, karena di setiap jabatan itu mencintai fitnah. Teriring ucapan lahaula walaquwwata illabillah," lanjutnya.
Romy didampingi 5 wakil ketua dalam susunan Wantim DPP PPP di antaranya Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono.
Sedangkan, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.
Kilas Balik Kasus Romahurmuziy di KPK
KPK di bawah kepemimpinan Laode Syarif dkk menangkap Romahurmuziy yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP pada Jumat, 15 Maret 2019.
Romy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.
Hukuman dia dikorting oleh pengadilan tinggi menjadi 1 tahun.
Kemudian Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis satu tahun yang diterima Romahurmuziy.
Romy akhirnya bebas dari penjara pada 29 April 2020 lalu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Nasib Tragis Pemotor Kena Serangan Jantung saat Berkendara |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Tiba-tiba Ambruk Usai Seruput Kopi di Kafe |
![]() |
---|
Selain Perbaiki Lini Pertahanan, Madura United Juga Ganti Eksekutor Penalti |
![]() |
---|
Update Terkini Kasus Pembacokan di Probolinggo, Terungkap Sosok Pelaku Sebenarnya |
![]() |
---|
Madura Terpopuler: Pamekasan Darutat Campak hingga Cara Bupati Sumenep Redam Gejolak Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.