Berita Pasuruan

Momen Santri Dibakar Teman Lantaran Dituduh Mencuri di Pasuruan, Dilempar Botol Berisi Bensin

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kejadian pembakaran santri di ponpes itu terjadi pada malam tahun baru

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Pixabay
ilustrasi - Santri di Ponpes Pasuruan dibakar teman lantaran dituduh mencuri, dilempar botol berisi pertalite 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan satu santri pondok pesantren (ponpes) Al - Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dia adalah MHM (16) warga Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Yang bersangkutan diamankan setelah diduga kuat membakar teman sesama santrinya, INF (13).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kejadian pembakaran santri di ponpes itu terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

“Pemicunya adalah tersangka menuduh korban mencuri uangnya dan teman santri lainnya,” kata Kasatreskrim saat dihubungi Senin (2/1/2022) siang.

Disampaikan Kasatreskrim, tiba - tiba tersangka datang ke kamar korban. Dia marah - marah dan melemparkan botol berisikan pertalite ke tembok kamar korban di pesantren.

Baca juga: Kapolres Pasuruan Mengaku Bertanggung Jawab Atas Insiden 7 Tahanan Kabur dari Sel Tahanan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

“BBM jenis Pertalit yang ada di botol air mineral tersebut tumpah mengenai tubuh korban yang kebetulan duduk di dekat tembok itu,” paparnya.

Selanjutnya, kata Kasat, tersangka langsung menyalakan korek yang sudah disiapkan tersebut dan tubuh korban langsung terbakar.

“korban langsung ditolong para santri dan dibawa ke Rs. Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo,” tambahnya.

Menurut Kasat, dengan kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada tubuh dan punggung korban. 

“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kami juga sudah mengamankan barang bukti selain tersangka,” papar Kasat.

Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved