Berita Magetan

Pria ini Curi Kotak Amal Demi Bisa Jalan dengan Selingkuhan dan Beli Barang ini, Sudah Tiga Kali

Dari keterangan yang didapat, uang hasil curiannya digunakan untuk membeli smartphone. Serta mengajak kekasih barunya jalan jalan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Febrianto Ramadani
Pelaku pencurian kotak amal, Agus Arifin. saat diamankan Unit Reskrim Polsek Barat Polres Magetan. Pemuda usia 29 tahun mengenakan baju merah itu menggunakan uang curiannya untuk bersenang senang. 

TRIBUNMADURA.COM, MAGETAN - Pria bernama Agus Arifin (29) terpaksa berurusan dengan polisi usai melakukan pencurian kotak amal di tiga titik.

Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Barat Polres Magetan usai melakukan aksi ketiga kalinya.

Hasil dari pencurian ini ternyata digunakan pelaku untuk bisa jalan dengan pacarnya, alias selingkuhan.

Sebab, pria ini ternyata sudah menikah.

Kapolsek Barat AKP Ruwajianto, mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di rumahnya Desa Munggut, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, tanpa perlawanan.

Baca juga: Suami Meninggal Usai Tuduh Istrinya Selingkuh, Ancaman Suami Bikin Istri Gelap Mata Berujung Maut

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

 

Dari keterangan yang didapat, uang hasil curiannya digunakan untuk membeli smartphone.

Serta mengajak kekasih barunya jalan jalan.

Kepada petugas, lanjut dia, Agus mengaku sudah menikah dan sudah pisah ranjang dengan istri sahnya.

Namun, Agus tengah menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Belum seminggu kami amankan. Yang bersangkutan telah mencuri uang di kotak amal dengan mencongkelnya menggunakan tang," ujar AKP Ruwajianto, Senin (2/1/2023).

Untuk modusnya diketahui pria pengangguran tersebut pura-pura ke kamar kecil dan shalat.

Ketika kondisi tengah sepi pelaku baru melancarkan tindak kejahatannya.

"Sudah melakukan pencurian di tiga lokasi. Dua di Desa Karangsono dan Desa Manjung Kecamatan Barat. Kemudian, satu lokasi lagi di Kecamatan Maospati. Semuanya sudah dilaporkan. Pelaku sudah ditahan," kata Ruwajianto.

"Pengungkapan pencurian ini berawal dari laporan masyarakat disertai bukti rekaman CCTV. Dari rekaman itu, nampak Agus menggunakan sepeda motor ke lokasi sasarannya dan mengenakan jaket biru," imbuhnya.

Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai hasil curian, satu unit motor Yamaha Vega nopol AE 6905 LL, sebuah tang, ponsel, helm, dompet, dan jaket biru.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved