Berita Trenggalek

Masih Cinta, Sikap Istri Siri yang Dipukul Palu oleh Suami Bikin Polisi Tak Bisa Lanjutkan Proses

Sang istri siri, AW (45) enggan melaporkan tindakan pasangannya, KTY (65) yang telah memukul kepalanya dengan palu.

TribunMadura.com/Istimewa
Korban istri siri yang dipukul palu oleh suami saat dirawat di rumah sakit 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Penganiayaan suami terhadap istri sirinya kini berakhir damai, Selasa (3/1/2022).

Diketahui peristiwa itu terjadi di Desa Karangsoko, Kabupaten Trenggalek.

Bermula dari sang istri siri yang ingin dinikahi secara resmi oleh suami, hingga akhirnya cekcok tak terhindarkan.

Suami yang sudah menikah siri 17 tahun lamanya ini lalu nekat memukul istrinya menggunakan palu.

Sang istri siri, AW (45) enggan melaporkan tindakan pasangannya, KTY (65) yang telah memukul kepalanya dengan palu.

Baca juga: Suami Geram Ditekan Istri Siri untuk Menikah Resmi, Pukul Istri Pakai Palu Lalu Suami Minum Racun

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Alasannya karena korban masih cinta kepada suami sirinya sehingga enggan untuk melaporkan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, Selasa (3/1/2023).

Polisi sendiri sebenarnya bisa membuat laporan polisi model A karena mengetahui peristiwa yang terjadi.

Namun hal tersebut tidak dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan saksi korban menolak memberikan keterangan bahwa dirinya dianiaya.

"Kalau saksi korban menolak memberikan keterangan nanti proses penyelidikannya terputus," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek tega menganiaya istri sirinya sendiri, Minggu (1/1/2023).

KTY (65) memukul kepala AW (45) menggunakan palu setelah terjadi konflik rumah tangga yang berkepanjangan.

Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto mengatakan keduanya sudah menjadi sepasang suami istri siri selama 17 tahun.

Namun karena akhir-akhir ini AW merasa rumah tangganya ada yang kurang pas, ia meminta Kartoyo untuk menikahinya secara resmi. 

"Karena didesak terus (oleh korban), pelaku merasa kurang berkenan dan puncak kejadiannya pada tadi malam," kata Suswanto, Senin (2/1/2022).

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung tersebut emosi lalu mengambil palu dan memukulkan ke kepala korban.

"Korban lalu teriak dan meminta tolong kepada para tetangga," lanjutnya.

Tetangga yang berdatangan kemudian melerai keduanya lalu melarikan Anik ke RSUD dr Soedomo, Trenggalek.
 
Tak berselang lama, KTY masuk kedalam kamar.

Entah apa yang dipikirkannya, ia berusaha bunuh diri dengan meminum racun hama

Beruntung ada tetangga yang curiga dengan gelagat KTY saat berjalan masuk ke kamar sehingga ia membuntutinya dan merebut racun hama tersebut dari tangan KTY.

"Racunnya sudah sempat terminum, makanya dia juga dilarikan ke RSUD," terang Suswanto.

Dari tempat kejadian perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari palu hingga racun hama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved