Berita Pamekasan

Peresmian di Januari 2023, 44 Kios di Eks RSUD Pamekasan Masih Kosong, PKL Belum Terverifikasi

Hingga saat ini masih terdapat sekitar 44 PKL yang belum melakukan verifikasi ke Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan untuk menempati kios tersebut.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana Kios di Eks RSUD Pamekasan, Jalan Kesehatan, Pamekasan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Peresmian tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks RSUD Pamekasan, Madura diperkirakan Januari 2023.


Namun hingga saat ini masih terdapat sekitar 44 PKL yang belum melakukan verifikasi ke Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan untuk menempati kios tersebut.


Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM, Raihan Akbar menjelaskan, kuota kios di eks RSUD, Jalan Kesehatan ini sebanyak 240.


Kata dia, sedari tahun 2019 telah mendata sebanyak 184 PKL yang berjualan di seputaran Arek Lancor.

Baca juga: Kios di Eks RSUD Pamekasan Khusus untuk PKL yang Jualan di Arek Lancor, ada yang Tak Mau Menempati

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Hingga saat ini, masih kurang 44 PKL yang belum melakukan verifikasi.


Padahal pihaknya telah mengundang PKL tersebut sampai tiga kali.


"Kami menyasar di Jalan Jokotole maupun di Jalan Balai Kambang untuk menambah kekurangan kuota itu," kata Raihan Akbar, Selasa (3/1/2023).


Namun setelah PKL di Jalan Jokotole dan Jalan Balai Kambang itu didata telah masuk proses verifikasi.
 
Sehingga proses PKL yang terverifikasi mencapai 175 orang, dan tersisa 65 kios yang belum terisi.


Untuk mengisi kekurangan kuota tersebut, Raihan menyisir dan mendata beberapa PKL yang berjualan di Jalan Jokotole.


Di jalan tersebut tercatat sebanyak 16 PKL.


Sedangkan di area Jalan Kesehatan terdata sebanyak 13 PKL, di Jalan Balai Kambang terdata 4 PKL dan di Jalan Agus Salim sebanyak 2 PKL.


Ia memastikan PKL yang akan direlokasi ke Eks RSUD ini tidak dipungut biaya apapun.


Melainkan harus membayar retribusi kebersihan, dan iuran listrik yang sudah disediakan Pemkab Pamekasan.


"Setiap Kios itu sudah terpasang token masing-masing dan pemerintah memfasilitasi itu,” ujarnya.


Pihaknya merencanakan, Januari 2023 tempat PKL eks RSUD itu bisa ditempati.


Raihan berharap PKL yang belum melakukan verifikasi dan validasi agar segera memproses ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan.


“Para PKL yang belum verifikasi ini punya hak untuk menempati Los di Eks RSUD tersebut. Kalau kami berikan haknya mereka ke PKL lain takut kami yang disalahkan," tutupnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved