Berita Madiun

Septic Tank yang Keluarkan Gas Beracun di Madiun Dipasang Garis Polisi Agar tak Didekati Warga

Kapolsek Geger AKP Sukariyanto mengatakan, upaya yang dilakukan yaitu memasang garis police line

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Febrianto Ramadani
Dua petugas kepolisian memasang garis police line di lokasi penemuan gas bau menyengat dalam sebuah pipa, di Dusun Joyowiranan, Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Petugas kepolisian, dibantu masyarakat sekitar, TNI dan perangkat pemerintahan desa, memberikan sebuah tanda di lokasi penemuan gas bau menyengat dalam sebuah pipa, Rabu (4/1/2023).

Lokasi kejadian yang berada di Dusun Joyowiranan, Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, tidak jauh dari rumah milik salah satu warga setempat, maupun pemukiman masyarakat.

Kapolsek Geger AKP Sukariyanto mengatakan, upaya yang dilakukan yaitu memasang garis police line dengan harapan jangan sampai ada orang yang mendekati kawasan tersebut.

"Khawatir terjadi hal hal yang menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar," tegasnya.

AKP Sukariyanto mengaku bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan kepala desa, menerjunkan Bhabinkamtibmas dan Linmas untuk melakukan penjagaan di lokasi itu. 

Baca juga: Madiun Digemparkan Septic Tank Rumah Warga yang Mengeluarkan Racun, BPBD Ambil Langkah Ini

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Kami pasang garis police line dengan radius 5 meter dari titik asap gas," tutupnya.

Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan rokok, atau menyalakan api yang bisa menyambar di sekitar tempat kejadian. Dengan harapan tidak menimbulkan ledakan berbahaya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved