Berita Gresik
Akhirnya Terungkap Pelaku yang Hamili Gadis SMP di Gresik, Ayah Tiri Diamankan Polisi
Ayah korban sempat berkilah dan akhirnya diamankan. Sementara ibu korban yang selama ini berusaha menutup-nutupi perbuatan suami sirinya itu mengaku
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pria yang setubuhi anak tirinya di Gresik resmi ditetapkan sebagai tersangka. AG terancam dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. AG tega mencabuli anak tirinya, sebut saja bunga yang masih duduk di bangku SMP.
AG yang sudah berusia 55 tahun tega mencabuli anaknya tirinya sendiri hingga hamil. Kurang dua pekan lagi, korban akan melahirkan anak di luar nikah itu.
Ayah korban sempat berkilah dan akhirnya diamankan. Sementara ibu korban yang selama ini berusaha menutup-nutupi perbuatan suami sirinya itu akhirnya mengaku.
"Pelakunya sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Kamis (5/1/2023).
Meski sudah menikahi ibunya, nafsu AG tak terbendung melihat anakntirinya itu. AG melakukan perbuatan bejat sejak bulan April 2022.
Baca juga: Pelajar SMP Gresik yang Hamil di Luar Nikah Alamai Trauma Berat, Pacar Bakal Dimintai Keterangan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Sudah lima kali melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya itu di rumah. Korban tidak berdaya menuruti hawa nafsu bapak tiri.
Selama ini AG bekerja sebagai tukang servis alat elektronik.
Hingga berbadan dua dan putus sekolah. Korban harus merelakan masa belajarnya karena perbuatan AG yang tak tahu malu.
Selama enam tahun menikah secara siri dengan ibu korban, AG belum dikaruniai anak. Sedangkan hasil hubungan gelap dengan bunga, langsung hamil.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih menambahkan, AG dijerat dengan UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," kata Hepi sapaan akrabnya.
Kini keluarga kecil itu dipisahkan oleh jeruji besi. AG mendekam di penjara, sedangkan bunga saat ini berada di Shelter Dinas Sosial, sedangkan ibu bunga pulang.
Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
![]() |
---|
Lawan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gresik Musnahkan Jutaan Rokok dan 836 Liter MME Ilegal Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang Sesama Jenis di Gresik, Korban dan Pelaku Ternyata Sudah Kenal 1 Tahun |
![]() |
---|
Hilang Kontak dari Pelabuhan Bawean Gresik, KLM Ayta CK2 Kini Sudah DitemukanTerapung di Laut |
![]() |
---|
Ending Kasus Pria Rudapaksa Gadis hingga Hamil seusai Pulang Ngaji di Gresik, Pelaku Kena Batunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.