Berita Banyuwangi

Gunung Ijen Menunjukkan Aktifitas, Statusnya Kini Menjadi Waspada, PPGA Ijen Ungkap Data

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Suparjan membenarkan soal kenaikkan status Gunung Ijen itu.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Aqwamit Torik
Badan Geologi Kementerian ESDM
Kawah Gunung Ijen - Kini statusnya naik menjadi waspada 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II).

Kenaikkan status itu tertuang dalam surat peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI nomor nomor surat pingkatan status: 1.Lap/GL.03/BGL./2023.

Kenaikkan status Gunung Ijen terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIB.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Suparjan membenarkan soal kenaikkan status Gunung Ijen itu.

Suparjan mengatakan, kenaikkan status itu menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi Januari ini.

Baca juga: Aktivitas Wisata Gunung Bromo Berjalan Normal, Tak Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Salah satu indikator yang mempengaruhi kenaikkan status Gunung Ijen adalah kenaikkan suhu air danau kawah dari 16 derajat celcius pada Desember 2022 menjadi 45,6 derajat celcius pada awal Januari 2023.

Kenaikkan suhu itu juga membuat perubahan warna danau kawah dari hijau tua menjadi hijau pucat keputih-putihan.

"Serta dari sisi kegempaannya," kata Suparjan, saat dikonfirmasi.

Badan Geologi mencatat, kegempaan Gunung Ijen didominasi oleh gempa permukaan sejak 1 Januari 2023, yakni berupa gempa vulkanik dangkal yang terekam 82 kali dan gempa hembusan 32 kali.

Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan akibat kenaikkan status Gunung Ijen menjadi waspada.

Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer (km) dari bibir kawah.

Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.

Ketiga, masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.

Terakhir, pemerintah daerah, BKSDA, dan BPBD diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved