Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Momen Venna Melinda Minta Pertolongan ke Pegawai Hotel saat KDRT oleh Ferry Irawan

Sementara itu, adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra menceritakan, kakaknya itu sempat mencari pertolongan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Instagram dan TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Ferry Irawan akui lakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sedikitnya ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda yang baru dinikahi sembilan bulan lalu. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kelima orang saksi itu merupakan pegawai hotel tempat insiden KDRT antara pasanga suami istri selebriti itu, terjadi. 

Kelima orang pegawai hotel tersebut ditengarai mengetahui beberapa bagian dari keseluruhan insiden dugaan KDRT yang dialami oleh Venna Melinda

"5 orang saksi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik hari ini. Mereka adalah saksi yang melihat insiden tersebut. Kayaknya ya pegawai hotel aja," ujarnya, Selasa (10/1/2023). 

Sementara itu, adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra menceritakan, kakaknya itu sempat mencari pertolongan kepada orang lain yang berada di dalam hotel. 

Namun, dalam upaya pelariannya itu, Venna berhasil meminta bantuan pertolongan dan perlindungan dari seorang pegawai hotel yang bertugas membersihkan kamar hotel bekas sewa tamu. 

Pihak petugas hotel yang ditemui Venna Melinda, lanjut Reza, sempat merasa kaget melihat kondisi tamunya itu dalam keadaan berantakan dengan hidung mengeluarkan darah. 

Ternyata, saat ditenangkan oleh pihak hotel yang memberikan atensi khusus terhadap kondisi tamunya itu. 

Reza menegaskan, pada momen itulah Venna Melinda menjelaskan bahwa kondisi luka pada bagian wajahnya itu, akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. 

Baca juga: Pengakuan Ferry Irawan di Polda Jatim Terkait Kasus KDRT yang Melukai Istrinya Venna Melinda

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dan, cara Ferry melakukan kekerasan tersebut, dengan memanfaatkan permukaan keras pada bagian dahinya untuk menekan hidung Venna yang saat itu sedang dalam keadaan terlentang di atas kasur.

Reza menyebut, bahwa kondisi sang kakak yang juga kliennya pendampingan hukumnya itu, dalam keadaan tak berdaya, karena perlakuan dengan posisi kedua tangan yang ditahan menggunakan kedua tangan Ferry. 

"Pada saat berlari ke koridor kebetulan sebelum masuk lift di tempat janitor ketemu sama staf hotel sedang bersih-bersih. Jadi saat berhadapan muka sama-sama kaget melihat Bu Venna dalam keadaan seperti itu. Terus Bu Venna minta tolong," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023). 

Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB. 

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved