Tragedi Kanjuruhan

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Secara Online di Pengadilan Negeri Surabaya

Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohma mengatakan, sidang tersebut bakal digelar secara daring alias online.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
capitalradio.co.ug
Sidang perdana tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya akan digelar daring 

TRIBUNMADURA, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 16 Januari mendatang dijadwalkan menyelenggarakan sidang perdana tragedi Kanjuruhan.

Lima orang bakal menjalani sidang tersebut. Di antaranya yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sidang perdana tersebut bakal berlangsung di Ruang Cakra. Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohma mengatakan, sidang tersebut bakal digelar secara daring alias online.

"Dalam agenda pertama saat pembacaan dakwaan, sidang akan diadakan online," kata Fathur.

Wakil Humas PN Surabaya, Agung Gede Agung Pranata mengatakan, meskipun online, pihaknya memastikan pengamanan ekstra ketat bakal tetap diberlakukan.

Baca juga: Dokter Forensik Jatim Beberkan Hasil Autopsi Korban Kanjuruhan, Kekerasan Benda Tumpul

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Mengingat, para suporter Arema dikabarkan bakal mengawal dengan hadir langsung di PN Surabaya.

"Kamis (12/1/2023) akan dirapatkan dan dikoordinasikan bersama sejumlah pihak terkait untuk pengamanan dan jalannya sidang," katanya.

Bentuk pengamanannya, PN Surabaya bakal mendatangkan polisi. Baik itu dari satuan Polrestabes Surabaya maupun Polda Jawa Timur.

Sehingga sidang kasus yang menewaskan 135 orang itu bisa berjalan lancar.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved