Berita Kediri

Seorang Pemandu Lagu Curi iPhone Milik Teman Seprofesi di Rumah Karaoke, Kini Diamankan Polisi

Perempuan 32 tahun tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian. YA sendiri sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Seorang LC diamankan Polisi lantaran curi iPhone milik temannya di rumah karaoke 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Perempuan berinisial YA warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ngasem.

Perempuan 32 tahun tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian. YA sendiri sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu dan diduga melakukan pencurian di kawasan Ngasem.

Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan YA. Hal tersebut setelah laporan adanya pencurian iPhone di Cafe Karaoke kawasan Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Betul kami sudah amankan terduga pelaku," ujar Iptu Dyan, Jumat (13/1/2023).

Menurut Iptu Dyan, penangkapan terduga pelaku itu berawal dari laporan NPR (19) warga Pulolor Kecamatan/Kabupaten Jombang. NPR yang juga merupakan pemandu lagu mendatangi Mapolsek Ngasem karena ponselnya hilang. 

"Korban NPR datang ke kantor melapor karena ponselnya iPhone 11 Pro Max warna midnight green yang ditaruh di meja kasir cafe M3 hilang," terangnya.

Dari keterangan korban, lanjut Iptu Dyan, pada saat itu ponsel diletakkan di tas kecil dan tas berada di meja kasir cafe M3. 

"Setelah itu korban bekerja menemani pengunjung untuk karaoke. Selang satu jam korban alasan pergi ke kamar mandi. Akan tetapi korban menuju ke kasir untuk melihat ponsel miliknya," jelasnya.

Baca juga: LC Cantik Nyambi Edarkan Pil Koplo, Diamankan saat Asyik Temani Tamu di Warkop Karaoke, Buat Mabuk

"Saat di cek korban ponselnya sudah tidak ada. Korban mengaku atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 10 juta," tambah Iptu Dyan.

Menanggapi laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Ngasem langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV di area Cafe Karaoke M3.

"Aksi terduga pelaku ini terekam CCTV," tutur Kapolsek Ngasem. 

Mendapat petunjuk dari CCTV, petugas langsung melakukan penangkapan. Petugas mengamankan terduga pelaku di tempat kos di wilayah Kelurahan Kaliombo Kota Kediri. 

"Terduga pelaku kami amankan dan juga barang bukti (Barbuk) juga ditemukan dibawa terduga pelaku," pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut dan sementara titipkan di tahanan wanita Mapolres Kediri.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved