Berita Situbondo
Saat Nelayan Diamankan Warga Setelah Lakukan Dugaan Pencabulan pada Bocah di Kebun Pisang
Nelayan berinisial A, terpaksa diamankan warga usai mencabuli bocah SD disebuah kebun pisang
Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Seorang nelayan asal Probolinggo,diamankan warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Nelayan berinisial A, terpaksa diamankan warga usai mencabuli bocah SD disebuah kebun pisang.
Pria berusia 35 tahun tak berkutik saat didatangi ke kontrakannya oleh warga bersama perangkat desa setempat.
Kawatir menjadi sasaran amukan warga kampung, terduga pelaku cabul langsung diamankan pihak Polsek Banyuputih dan selanjutnya dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.
Nelayan berinisial A diamankan berawal dari pengaduan bocah SD kelas II ini kepada orang tuanya.
Baca juga: Seorang Pria Todongkan Senjata di Rumah Sakit Situbondo Jadi Viral, Gandeng Istri Masuk Ruang IGD
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Mendengar pengakuan polos anaknya, orang tua korban melaporkan ke perangkat desa dan bersama sama mendatangi rumah kontrakannya yang masih satu desa tersebut.
Kapolsek Banyuputih, AKP Heru Purwanto membenarkan diamankan terduga pelaku pencabulan bocah SD itu.
Menurutnya, dalam aksinya terduga pelaku mendatangi dan mengajak korban dengan mengiming imingi akan membeli es dan jajanan.
"Selanjutnya korban dibawa ke kebun pisang dan cabuli pelaku di situ," ujar AKP Heru Purwanto.
Dikatakan, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terduga diamuk masa dengan mengambil langkah cepat mengamankannya ke Polres.
"Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pria-berusia-35-tahun-tak-berkutik-saat-didatangi-ke-kontrakannya.jpg)