Berita Ponorogo

586 Kendaraan Plat Merah Menunggak Pajak di Ponorogo, ada yang Masih Dibawa Pensiunan PNS

Sebanyak 586 kendaraan berplat merah menunggak pembayaran pajak kendaraan (PKB) di Ponorogo, ada beberapa sebab.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Pramita Kusumaningrum
Kendaraan di halaman kantor Pemkab Ponorogo ada yang mati pajak, sejumlah problem diungkap 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo tidak menampik tentang 586 kendaraan berplat merah menunggak pembayaran pajak kendaraan (PKB).

Fakta tersebut terkuak dari data yang ada di kantor Samsat Ponorogo.

“Ada 500 kendaraan  lebih memang yang menunggak pajak,” ujar Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Eka Okgie Rustama, Kamis (19/1/2023).

Tetapi, kata dia, perlu digaris bawahi bahwa plat merah AE dan belakang SP tidak semua milik Pemkab Ponorogo.

Dia mengaku ada beberapa instansi vertikal lainnya yang menggunakan pelat nomor polisi AE SP. 

Baca juga: Kendaraan Dinas Sekretaris Kecamatan di Sampang Dicuri, Aksi Pelaku Pencurian Terekam CCTV

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Seperti kantor BPS (Badan Pusat Statistik), Kemenag (Kantor Kementerian Agama). Atau ada yang lain juga. Itu kan bukan tanggung jawab kami (Pemkab),” kata Eka kepada media.

Menurutnya, dari sisi normatif Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah. Bahwa tanggung jawab membayar PKB ada 2.

“Selaku pengguna anggaran atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membayar. Bisa juga pengguna barang yang membayar,” jelas Eka ketika ditemui di kantor BPPKAD.

Dia mengklaim bahwa pengguna kendaraan berplat merah seharusnya melakukan kontrol, terkait barang yang ada di wilayah teritorialnya. 

“Ada yang langsung dianggarkan opd ada, dan ada yang dikasihtanggungjawabkan ke pihak peminjam,” urainya.

Dia menyebut dengan masih banyaknya yang menunggak pajak, dimungkinkan beberapa lupa.

Namun jumlah kendaraan yang menunggak PKB tahun 2022 menurun.

“Tahun lalu kita 868 yang menunggak pajak. Sekarang hanya 500 an lebih. Itu jelas kami ada usaha,” tegasny.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved