Berita Surabaya

Jadi Saksi Kasus Dugaan Penggelapan BBM, Saksi ini Malah Berikan Keterangan Kasus Vendor Lain

Dalam keterangannya sebagai saksi, keduanya menerangkan mendapat tugas dari manajemen PT Meratus Line untuk melakukan penghitungan

Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana sidang kasus dugaan penggelapan BBM di Pengadilan Negeri Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasus dugaan penggelapan BBM yang melibatkan PT Bahana Line seperti dientahkan oleh dua saksi karyawan PT Meratus Line sendiri. 

Hal ini diketahui dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya

Dua saksi itu diketahui bernama Irwan Bahrudin dan Aryo. Kedua karyawan tetap PT Meratus Line itu diketahui menjabat sebagai Teknichal Super Itendent.

Dalam keterangannya sebagai saksi, keduanya menerangkan mendapat tugas dari manajemen PT Meratus Line untuk melakukan penghitungan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada kapal-kapal milik PT Meratus Line.

Kesaksian awal, diterangkan oleh saksi Irwan. Ia pun menerangkan, bahwa dirinya bertugas melakukan monitoring operasional kapal supaya bisa berlayar. Terkait dengan hal ini, ia mengaku diberi perintah pimpinannya, untuk ikut berlayar di Kapal Wainampu.

"Saya diintruksikan pimpinan, disuruh ikut berlayar untuk memastikan konsumsi BBM di Kapal Wainampu," tukasnya, Kamis (19/1) malam.

Irwan menambahkan, dalam penelitiannya itu, ia mengaku ikut kapal berlayar dari Jakarta menuju Surabaya. Perjalanan itu ditempuh selama 30 jam.

"Satu hari dari Jakarta ke Surabaya. Saya ikut kapal berlayar. Setelah di laut lepas baru melakukan perhitungan," tambahnya.

Ia juga sempat menjelaskan metode perhitungan yang dilakukannya. Kapal yang ditelitinya menggunakan tangki harian.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Penggelapan BBM Kapal Rugikan Miliaran Rupiah Kembali Digelar di PN Surabaya

"Saya menghitungnya perjam, saya kasih garis, turunnya berapa, baru diakhir kita lakukan perhitungan. Saya hanya menghitung konsumsi, dikroscek dengan laporan kapal,"

Dari perhitungan yang dilakukannya, terdapat selisih penggunaan BBM. Hasil temuan ini pun, dilaporkan pada atasannya.

Ditanya pengacara salah satu terdakwa soal dari mana suplai BBM yang diperoleh kapal yang ditelitinya, Irwan menjelaskan, jika kapal berasal dari Jakarta, maka vendor dan bunker office nya pun berasal dari Jakarta. Namun siapa vendor yang menyuplai BBM, ia mengaku tidak tahu.

Ditanya Pengacara Syaiful Maarif soal standar operasional prosedur (SOP) untuk menghitung BBM maupun soal standarisasi kapal dapat dikatakan boros atau irit, Irwan mengakui tidak ada.

"Tidak ada, tapi menghitung berdasarkan riil laporan," tegasnya.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved