KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan Digeledah KPK, Bukti di Koper, Kardus dan Ransel Dibawa

4 petugas KPK masuk dalam rumah Fujika, dua orang anggota Brimob yang siaga di depan gerbang menuju rumah Fujika, istri Ketua DPRD Jatim, Kusnadi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Rumah Fujika, istri Ketua DPRD Jatim, Kusnadi yang digeledah KPK, Jumat (20/1/2023), sejumlah barang bukti diamankan 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Rumah istri Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Desa Puter Kecamatan Kembangbahu digeledah KPK, Jumat (20/1/2023).

Dua dari petugas menemui Ketua RT 04 RW 03 Desa Puter, Rokhanah , izin hendak menggeledah rumah Fujika Sena Octavia, istri Kusnadi.

"Datang ke rumah saya dua orang meminta izin dilihatkan rumah bu Fujika, " kata Rokhanah kepada Tribunjatim Network, di teras rumah Fujika, Jumat (20/1/2023).

Rokhanah kemudian ikut mendampingi petugas masuk ke rumah Fujika.

Ketika Tribunjatim Network tiba di rumah Fujika, mendapati 4 petugas KPK masuk dalam rumah Fujika, dua orang anggota Brimob yang siaga di depan gerbang menuju rumah Fujika.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Petugas menggeledah rumah Fujika hampir satu jam, mulai  pukul 09.00 WIB hingg 10.15. WIB.

Tak lama kemudian 2 orang petugas  KPK  membawa keluar 1 koper, 1 dos (karton) yang diletakkan di atas koper dan 1 ransel.

Barang bawaan petugas KPK itu langsung dibawa menuju ke mobil Toyota Hiace Premio warna putih nopol L 7588 AF.

Barang itu langsung dimasukkan ke mobil dengan dikawal di dalamnya oleh anggota Brimob.

Sementara beberapa petugas KPK lainnya menaiki mobil Toyota Rebon warna hitam nopol W 1455 ZL.

Kedua kendaraan yang dibawa petugas KPK tersebut kemudian meninggalkan lokasi menuju jalan desa-jalan Provinsi dan ke jalan nasional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved