Berita Ponorogo

Tingginya Angka Dispensasi Nikah, Gubernur Jatim Turun ke Ponorogo Antisipasi Pernikahan Dini

Gubernur Jatim kroscek data khususnya apakah benar pengajuan dispensasi pernikahan yang dilakukan karena hamil, atau juga adakah alasan lain

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa turun ke Ponorogo cegah tingginya pernikahan dini 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerjunkan tim untuk menanggulangi tingginya pengajuan dispensasi pernikahan dini di Kabupaten Ponorogo

Dalam wawancara di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (21/1/2023), Khofifah mengatakan bahwa setelah menerjunkan tim ke lapangan dan melakukan kroscek data, ternyata ia menemukan data yang berbeda. 

Dikatakannya, pihaknya melakukan kroscek data khususnya apakah benar pengajuan dispensasi pernikahan yang dilakukan karena hamil, atau juga adakah alasan lain. 

“Datanya beda dengan yang tersiar karena saya mendapat informasi dari hasil musyawarah banyak elemen terkait. Bahwa sudah ada pertemuan dari sekolah yang terkonfirmasi itu, kemudian pertemuan dari tim pemkab, juga pertemuan dari kacabdin,” tegas Gubernur Khofifah.

Baca juga: 273 Anak di Trenggalek Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Didominasi Orang Tua Takut Anaknya Zina

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

 

“Informasinya ternyata tidak seperti yang tersiar. Ada misalnya anak usia dini tapi dia putus sekolah bukan karena setelah nikah, atau setelah melahirkan dia putus sekolah,” lanjutnya. 

Lebih lanjut Khofifah menegaskan bahwa menurunkan tim ke lapangan terkait kasus dispensasi nikah ini penting untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, dicari sumber masalahnya supaya bisa dirumuskan solusi dan intervensinya. 

“Tadi malam ada juga stafsus dari wapres bahas ini (dispensasi nikah dini) dan juga bahas stunting. Artinya kembali saya tekankan, lebih baik turun langsung ke lapangan supaya kita tahu data real di lapangan terkait kasus ini. Bahwa Tidak semua data itu dari mereka yang sedang belajar,” pungkas Khofifah. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar di Ponorogo dilaporkan mengajukan dispensasi nikah dini karena hamil. Dimana sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 191 anak mengajukan dispensasi nikah ke PA Ponorogo

Sementara itu Kepala BKKBN Jatim, Maria Ernawati, mengatakan bahwa berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tahun 2022, angka permohonan dispensasi nikah (diska) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 mencapai 15.212 kasus. 

Ada tiga daerah dengan kasus pengajuan diska tertinggi, yAitu Pengadilan Agama Jember sebesar 1.388 putusan kasus, Pengadilan Agama Malang sebesar 1.384 putusan kasus dan Pengadilan Agama Kraksaan 1.141 putusan kasus.

"Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data PTA Surabaya dan itu fenomena gunung es. Sebab dari 15.212 putusan diska di tahun 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan, " jelas wanita yang akrab disapa Erna ini, Senin (16/1/2023). 

Erna melanjutkan 20 persen sisanya banyak sebab misal perjodohan karena faktor ekonomi.

Dari viralnya kasus Ponorogo ini, masyarakat Jawa Timur lebih tahu bahwa di Jawa Timur kasus pernikahan anak atau pernikahan dini ini masih sangat tinggi. 

Saat ini, pemerintah memiliki program prioritas yaitu percepatan penurunan angka stunting dan ditargetkan pada 2024 mendatang, angka stunting di Indonesia sebesar 14 persen.

"Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting," imbuhnya. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, sambung Erna, diperlukan keterlibatan semua pihak. Sedang untuk BKKBN sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja. 

"Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro," paparnya. 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved