Berita Surabaya

Akhir Petualangan Maling Kabel di Rumah Kosong, Pria Pengangguran itu Intai Rumah Sebelum Beraksi

Pria pengangguran itu pasrah saat disergap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo, usai mencuri kabel di rumah tersebut, pada Kamis (12/1/2023)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Jeffri Noh (40) maling spesialis gulungan kabel yang menyatroni di rumah kosong, Jalan Raya Jemursari, ditangkap Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, yang dipimpin Kompol Bayu. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sepak terjang Jeffri Noh (40) maling spesialis gulungan kabel yang menyatroni di rumah kosong, Jalan Raya Jemursari No 26, Wonocolo, Surabaya, berakhir ditangan Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya

Dikomandoi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, AKP Ristitanto. 

Pemuda bertubuh gempal itu, hanya bisa pasrah saat disergap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo, usai mencuri kabel di rumah tersebut, pada Kamis (12/1/2023). 

Saat disergap pada pukul 02.30 WIB, warga asal Kecamatan Semampir, Kota Surabaya itu, baru saja menjalankan aksi pencurian kabel di rumah tersebut, untuk kedua kali.

Baca juga: Niat Suami Tolong Istri yang Jatuh dari Motor Justru Berakhir Petaka, Kabel Menjuntai Jadi Petunjuk

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Jeffri ditangkap dengan barang bukti gulungan kabel sepanjang 23 meter. 

Lalu sejumlah perkakas alat pengungkit; tang, obeng, gergaji kabel, cater, dan tujuh karung berisi kabel ukuran lima meter. 

Ternyata, pria pengangguran itu, begitu rajin melucuti rangkaian kabel tembaga utama penyalur listrik di rumah tersebut. 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, tersangka mencuri instalasi kabel utama di rumah korban yang memang dalam keadaan kosong. 

Artinya, rumah tersebut belum difungsikan sebagai tempat tinggal oleh anggota keluarganya sepenuhnya secara menetap di dalamnya. 

Tersangka yang mengetahui hal tersebut, akhirnya melakukan aksi pencurian tersebut secara berkala. 

Yakni mulai pada Selasa (10/1/2023) sebagai aksi pertama. Dan dua hari kemudian, pada Kamis (12/1/2023) sebagai aksi kedua. 

Namun korban berinisial D yang keburu menyadari rumahnya disatroni maling pencuri kabel itu, lantas melaporkan temuan tersebut ke SPKT Mapolsek Wonocolo, pada Rabu (11/1/2023). 

Tak pelak, petugas yang berusaha gerak cepat mengejar pelaku, berusaha melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengintai lokasi rumah tersebut. 

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved