Presiden Jokowi Disebut Budiman Sudjatmiko Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, ini Sebabnya
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Budiman menangkap bahwa akan ada tindaklanjut membahas tuntutan jabatan para kepala desa 9 tahun
Budiman mengatakan dirinya menyampaikan kepada Presiden mengenai tuntutan para kepala desa.
Ia menyampaikan hal itu bukan mewakili kepala desa, melainkan hanya mengetahui karena berdiskusi dengan kepala desa.
“Saya tidak mewakili kepala desa tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa. dalam UU desa nomor 6/2014 di mana saya juga ikut menggolkannya,” ujarnya.
Menurut Budiman, para kepala desa meminta agar periodesasi jabatan diubah dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Pasalnya masa jabatan 6 tahun dirasa tidak cukup dalam menjalankan program-program yang ada di desa.
“Namun, dirasakan temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros. dan menimbulkan efek sosial. Karena kalau kita pilihah kepala desa kan dengan tetangga, dengan sodara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun atau 2 tahun pertama itu engga selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun engga cukup untuk membangun desa,” katanya.
“Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa 2 atau tiga tahun. sementara 3 atau 4 tahun habis untuk berkelahi. nah ada tuntutan ini diganti menjadi 9 tahun periodesasinya. bisa kali dua atau terserah lah ya. Tapi jabatannya engga 6 tahun periodesasinya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Wahyudin Cengengesan Bareng Selingkuhan Mau Rampok Uang Negara, Saat Minta Maaf Genggam Tangan Istri |
![]() |
---|
Persebaya Akhiri Rekor Buruk Tanpa Rivera, Eduardo Perez: Bukti Kolektivitas Tim |
![]() |
---|
Bumdes Pangan Sumenep Diprediksi Melejit November 2025: Produksi Ayam Naik Drastis, Pertanian Tumbuh |
![]() |
---|
Rapor Gali Freitas Jadi Starter Perdana di Persebaya, Langsung Cetak Assist dan Tuai Pujian |
![]() |
---|
Sepasang Pria Wanita Asal Madura Jadi Korban Pembacokan Brutal di Pinggir Sungai Kalimas Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.