Presiden Jokowi Disebut Budiman Sudjatmiko Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun, ini Sebabnya

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Budiman menangkap bahwa akan ada tindaklanjut membahas tuntutan jabatan para kepala desa 9 tahun

Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan layar
Presiden Jokowi - Budiman Sudjatmiko sebut Presiden Jokowi sepakat jabatan Kades 9 tahun 

TRIBUNMADURA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko sepakat tuntutan kepala desa soal periodesasi masa jabatan.

Hal itu usai ribuan kepala desa unjuk rasa tuntut perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Ada sejumlah hal yang membuat Presiden Jokowi setuju dengan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Faktor kinerja dan dinamika pedesaan jadi sebab.

Baca juga: Masih Ingat Pak Kades Selingkuh dengan Bu Guru SD di Hotel, Terungkap Nasib Karirnya Terkini

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Saya bicara dengan Pak Jokowi dan Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu,” kata Budiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (17/1/2023).


Presiden, kata Budiman, menilai bahwa tuntutan para kepala desa sangat masuk akal.

Terlebih, dinamika yang ada di desa berbeda dengan yang ada di perkotaan.

“Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau (Presiden) setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR,” katanya.

Dalam pertemuan dengan Presiden tersebut, Budiman menangkap bahwa akan ada tindaklanjut membahas tuntutan para kepala desa.

Presiden akan berbicara dengan Kemendagri dan juga para kepala desa.

“Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu politikus PDIP Budiman Sudjatmiko di Istana Presiden Jakarta, Selasa, (17/1/2023).

Pertemuan membahas aksi demonstrasi ribuan kepala desa terkait Undang-undang Desa.

“Beliau (Presiden) bertanya apa yang saya ketahui  karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya,” kata Budiman usai pertemuan.

Baca juga: Pulang Demo dari Jakarta, Mobil Rombongan Kades Pamekasan Terguling di Sidoarjo

Budiman mengatakan dirinya menyampaikan kepada Presiden mengenai tuntutan para kepala desa.

Ia menyampaikan hal itu bukan mewakili kepala desa, melainkan hanya mengetahui karena berdiskusi dengan kepala desa.

“Saya tidak mewakili kepala desa tapi saya menyampaikan bahwa ada aspirasi tuntutan (agar) ada perubahan periodesasi jabatan kepala desa. dalam UU desa nomor 6/2014 di mana saya juga ikut menggolkannya,” ujarnya.

Menurut Budiman, para kepala desa meminta agar periodesasi jabatan diubah dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Pasalnya masa jabatan 6 tahun dirasa tidak cukup dalam menjalankan program-program yang ada di desa.

“Namun, dirasakan temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros. dan menimbulkan efek sosial. Karena kalau kita pilihah kepala desa kan dengan tetangga, dengan sodara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun atau 2 tahun pertama itu engga selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun engga cukup untuk membangun desa,” katanya.

“Sementara harus pilkades lagi  sehingga kerja konsentrasi bangun desa 2 atau tiga tahun. sementara 3 atau 4 tahun habis untuk berkelahi. nah ada tuntutan ini diganti menjadi 9 tahun periodesasinya. bisa kali dua atau terserah lah ya. Tapi jabatannya engga 6 tahun periodesasinya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved