Berita Madura

Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, Pegawai DPMD Sampang Diperiksa KPK, Kadis Angkat Bicara

Rudi salah satu PNS di DPMD Sampang, Kades Robatal Hodari, dan Camat Robatal Ahmad Firdausi turut diperiksa KPK

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrahman. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pasca KPK menetapkan Mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang AH sebagai tersangka Tipikor Dana Hibah Proyek Pokmas Provinsi Jatim, beberapa unsur lainnya turut dipanggil sebagai saksi.

Seperti, Rudi salah satu PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Kades Robatal Hodari, dan Camat Robatal Ahmad Firdausi.

Atas pemanggilan itu dibenarkan oleh Kepala DPMD Sampang, Chalilurrahman, di mana pemanggilan salah satu bawahannya oleh tim penyidik KPK dilakukan pada (25/1/2023) kemarin.

"Untuk waktu tepatnya saya tidak tahu, tapi benar dipanggil dan pemeriksaan dilakukan di Surabaya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Periksa Ketua DPRD Jatim dan Pejabat Pemprov Terkait Kasus Suap Dana Hibah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Menurutnya, sebenarnya DPMD Sampang tidak ada kaitannya dengan dana hibah Pokmas Provinsi Jatim.

Sebab, pencairan atau penyaluran anggaran proyek Pokmas tidak melalui DPMD melainkan langsung dari pihak Provinsi Jatim.

"Memang sebelumnya mas Rudi ini konfirmasi kalau akan dipanggil KPK, saya hanya menyarankan agar menjawab apa adanya," terangnya.

Di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui atas dipanggilnya juga Kades Robatal dan Camat Robatal oleh penyidik KPK.

"Saya tidak tahu kalau itu," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved