Berita Madura

KRONOLOGI Rekening Penjual Krupuk di Pamekasan Diblokir KPK Diduga Dana Hibah, Uang Hanya Rp2 Juta

Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk ini tidak bisa melakukan penarikan uang dari rekeningnya

Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan (kolase TribunMadura.com). 

TRIBUNMADURA.COM - Kronologi rekening penjual krupuk di Pamekasan diblokir atas permintaan KPK

Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura syok setelah mengetahui rekening BCA miliknya diblokir oleh Bank BCA Pamekasan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Pamekasan.

Dalam surat itu tertulis bahwa rekening miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.

Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk ini tidak bisa melakukan penarikan uang dari rekeningnya.

Namun rekeningnya masih bisa menerima transferan uang masuk.

Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking BCAnya.

Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.

Waktu itu ia berpikir M-banking BCAnya sedang eror.

Baca juga: Rekening Penjual Kerupuk di Pamekasan Diblokir Atas Pemintaan KPK, Padahal Tak Tahu Apapun

Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon Halo BCA 1500888 untuk melakukan pengaduan.

Teleponnya pun diangkat, dan Customer Service (CS) Halo BCA menyampaikan alasan M-Banking BCAnya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.

Saat itu, oleh CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.

Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.

Setiba di kantor Bank BCA Pamekasan itu, Ilham langsung mendatangi CS.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved