Berita Ponorogo

Prostitusi Berbalut Warung Kopi di Pasar Janti, DPRD Ponorogo Minta Jangan Balik ke Potret Kelam

Mereka juga mendukung penuh upaya pemerintah desa (pemdes) setempat merevitalisasi potret buram Pasar Janti difungsikan kembali sebagai pasar.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Pramita Kusumaningrum
Pasar Janti, jadi salah satu lokalisasi terselubung di Ponorogo 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Bisnis esek-esek berbalut warung kopi masih tumbuh subur di Ponorogo.

Sebut saja di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Kalangan legislatif meminta untuk mengembalikan kembali fungsi Pasar Janti.

Mereka juga mendukung penuh upaya pemerintah desa (pemdes) setempat merevitalisasi potret buram Pasar Janti difungsikan kembali sebagai pasar.

“Kami sudah ke lokasi. Dan praktik prostitusi itu berada di atas tanah desa,” ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Kamis (26/1/2023) kepada TribunMadura.com.

Baca juga: PSK di Pamekasan Tak Lagi Mangkal, Kini Sudah Merambah ke Prostitusi Online Jelang Nataru 2023

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dia menjelaskan dengan mengembalikan ke fungsinya menjadi pasar tentu akan meningkatkan pendapatan asli desa agar lebih mandiri lagi.

Tidak sekedar mendukung, kalangan dewan siap mensupport dari sisi penganggaran. 

“Untuk tahap awal, anggaran dapat dialokasikan dari DD (Dana Desa) dulu. Selanjutnya kami support anggaran berikutnya,” kata Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Ahus Prayitno.

Dwi menegaskan bahwa rencana itu tak sekedar merevitalisasi, namun pihaknya juga memberikan catatan kepada pemkab agar ikhtiar itu diikuti solusi.

Perlu dilakukan pendataan untuk mengidentifikasi asal daerah para penjaja di pasar tersebut.

“Tidak hanya Satpol PP (satuan polisi pamong praja) saja. Ini  lintas sektoral dan pemerintah daerah untuk merumuskan bersama-sama langkah lanjutan kepada para pelaku warung remang tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, jika para penjaja itu asal Ponorogo, dinas terkait dapat menindaklanjuti dengan pembekalan pelatihan kerja.

Pun dilakukan secara kontinyu hingga yang bersangkutan dapat mandiri secara ekonomi. 

Sehingga potensi untuk kembali ke ‘habitat’ sebelumnya dapat diantisipasi.

“Selain Satpol PP, juga ke dinas sosial. Lalu Disperdakum dan Disnaker. Metro berkoordinasi untuk menindaklanjuti pemberian keterampilan serta pendampingan hingga mereka itu benar-benar berdikari. Artinya, jangan sampai balik ke potret kelam itu tadi,” pungkasnya.

 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved