Berita Madura

Rekaman Suara Penculikan Anak di Bangkalan Bikin Panik, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit: Itu Hoaks

Peristiwa upaya penculikan yang disebutkan dalam rekaman suara itu, semua dibantah pihak kepolisian. Termasuk beredarnya video penculikan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
KOLASE TRIBUNNEWS
ilustrasi hoax 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dalam dua pekan terakhir, rekaman suara berbahasa Madura tentang informasi upaya penculikan terhadap anak meramaikan grup WhatsApp (WA) masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Kondisi ini memicu kegaduhan di media sosial, meninggalkan segudang tanya di benak masyarakat tentang kebenaran rekaman suara berdurasi 1:03 menit itu.

Dengan harapan tidak berkepanjangan sehingga dikhawatirkan menimbulkan kepanikan, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menggelar siaran pers, Senin (30/1/2023).

Ia didampingi Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi, Kasat Intelkam Kompol Akhmad Junaidi, Kasi Humas Ipda Risna Wijayati, hingga KBO Satreskrim Ipda Sugeng Hariana.

“Saya Kapolres Bangkalan, menyampaikan terkait beredarnya pesan audio berdurasi 1 menit 3 detik dan video yang marak beredar melalui grup WA tentang isu penculikan anak yang hampir terjadi di Kota Bangkalan adalah tidak benar atau hoaks,” ungkap Wiwit.

Baca juga: Kondisi Malika Korban Penculikan Pemulung Jakpus, Ditemukan Sehat di Tangerang, Pencarian Cukup Lama

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dalam rekaman suara berbahasa itu disampaikan seorang pria. Berikut isi rekamannya ;

‘Dhek tan-tretan sedhejeh (kepada saudara sekalia), se andik kompoi se a sekolah (yang punya cucu bersekolah), awasin (diawasi). Penculigen molaeh beraksi e Bangkalan (Penculiknya mulai beraksi di Bangkalan.

Gellek neng adhe’eh Toko AA (Tadi di depan Toko AA, ana’eh tang kancah dibik (anak dari teman saya), ontong ketangngen pas mangakatdeh madrasah (beruntung ketahuan saat hendak berangkat ke madrasah). King pas penculigeh buruh (Cuma penculiknya kabur), nganggui avanza celleng (mengendarai Avanza warna hitam), lok e capok, buruh (kabur).

Diiming-imingi pesse 50 ebuh (diimingi uang Rp 50 ribu), pas buruh nak-kana’eh se eberinah pesse (kabur si anak yang mau diberi uang), pas buruh kiah penculigeh (kabur juga penculiknya). Neng adhe’eh Toko AA jelen ka temor gang kennek (di depan Toko AA jalan ke timur gang kecil), ana’eh tang kancah dibik (anak dari teman saya).

Tengateh dhe’ se andik kompoi (Hati-hati kepada yang punya cucu, a terragih pagenna neser takok sampe kededdien (diantar yang benar kasihan khawatir sampai kejadian)’.  

Toko AA yang disebutkan pria dalam rekaman suara itu yakni sebuah kelontong pecah belah khusus kebutuhan rumah tangga, berlokasi di Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.

Peristiwa upaya penculikan yang disebutkan dalam rekaman suara itu, semua dibantah pihak kepolisian. Termasuk beredarnya video yang menayangkan perihal peristiwa penculikan anak.

“Video yang beredar tersebut adalah video editan dengan suara dubbing, perihal anak di India terkena benang layangan. Video tersebut pernah beredar di tahun 2017. Dengan ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan untuk tidak mudah percaya isu penculikan anak, sebelum mengetahui faktanya,” tegas Wiwit.  

Mantan Kapolres Pacitan itu meminta masyarakat untuk lebih selektif dan teliti dalam menanggapi isu yang berkembang. Sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan ketakutan secara berlebihan. Karena hingga sejauh ini, tidak ada kasus penculikan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.

“Namun apabila anda melihat orang mencurigakan, segera menghubungi bhabinkamtibmas atau di nomor call centre ‘Polres Bangkalan Kandani Komunikasi Anda untuk Polisi’ dengan nomor 081223456110 atau di nomor call centre 110,” pungkasnya. (edo/ahmad faisol)  

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved