Berita Surabaya

Kabar Penculikan di Madura Hoaks, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan di Lapangan, Pastikan Hal ini

Polda Jatim menyebut belum mendapati adanya temuan peristiwa disertai fakta konkret mengenai berkelebatannya kabar dan isu penculikan tersebut. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Freepik
Ilustrasi Hoax atau hoaks, kabar penculikan di Madura dipastikan hoaks, Kapolda Jatim lakukan pengecekan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Merebaknya berita hoax mengenai aksi penculikan yang disertai foto hingga video singkat, di jejaring percakapan dunia maya masyarakat Jatim, menyita perhatian Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. 

Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya memang telah melakukan pemantauan atas berkelebatannya informasi yang diragukan kebenarannya itu, di media sosial. 

Melalui jajaran masing-masing polres, setiap kemunculan informasi di jejaring ruang percakapan masyarakat dalam medsos, akan selalu dipastikan kebenarannya. 

Yakni dengan mengerahkan personel untuk melakukan pengecekan verifikasi dan validasi kebenaran atas berita yang beredar, apalagi yang secara terang-terangan. 

Baca juga: Rekaman Suara Penculikan Anak di Bangkalan Bikin Panik, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit: Itu Hoaks

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Hasilnya, Toni memastikan, pihaknya belum mendapati adanya temuan peristiwa disertai fakta konkret mengenai berkelebatannya kabar dan isu penculikan tersebut. 

Kendati demikian, pihaknya memastikan, mekanisme pengamanan situasi lingkungan masyarakat di masing-masing wilayah Jatim, tetap berlangsung secara maksimal dan kontinyu 24 jam. 

"Ya ada berita hoaks sudah kita pastikan di beberapa tempat di Jatim. Yang jelas kita sikapi juga demikian juga dengan kemungkinan apakah ini bisa terjadi di Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (31/1/2023). 

Tentunya, lanjut Toni, mengantisipasi semakin berkelebatannya berita hoaks atas isu tersebut, kepolisian bakal melakukan penghapusan atau take down terhadap berita yang terkategori sebagai hoaks tersebut. 

Sehingga, berita hoaks tersebut tidak lagi semakin tersebar. Dan masyarakat tidak lagi terpapar informasi sesat atas isu yang belum terbukti secara nyata, hingga menimbulkan ketakutan psikososiologi masyarakat. 

"Jadi ada langkah-langkah pencegahan tapi juga sekaligus kita melakukan take down pemberitaan-pemberitaan yang memang ini hoaks artinya akan menimbulkan kesesatan pemberitaan dan kecemasan," lanjut Toni. 

Bahkan, tambah Toni, sanksi pidana juga menanti bagi semua pihak yang secara secara terang-terangan atau pun sembunyi-sembunyi membuat dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. 

"Kita akan proses (hukum) dari beberapa pemberitaan yang kita pastikan itu hoaks," pungkasnya. 

Dikutip dari TribunMadura.com, dua pekan terakhir, rekaman suara berbahasa Madura tentang informasi upaya penculikan anak meramaikan grup WhatsApp (WA) masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved