Berita Madura
Pria Sapeken yang Diamankan Polisi atas Kasus Narkoba Ternyata Seorang Residivis
Pria berusia 24 Tahun ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan keluar dari penjara pada 25 Januari 2023 lalu
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tidak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba ini, salah satunya tersangka Ajib Abdul Malik, seorang pria asal Kampung Mandar Desa atau Kecamatan Sapekan, Kabupaten Sumenep Madura diringkus polisi pada Senin (30/1/2023) pukul 08.00 WIB.
Pria berusia 24 Tahun ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan keluar dari penjara pada 25 Januari 2023 lalu.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas bahwa tersangka Ajib Abdul Maik ini pernah ditangkap oleh petugas sehubungan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
"Serta sudah mendapatkan vonis hukuman penjara dari Pengadilan Negeri Sumenep dan baru keluar dari Rutan Klas IIB Sumenep pada tanggal 25 Januari 2023," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (31/1/2023).
Setelah tersangka ini ditangkapa di area pelabuhan Batu Guluk Desa Bikis - Bilis Kecamatan Arjasa Pulau Kangean lanjutnya, dan langsung dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan test Urine.
"Hasinya dinyatakan positif terdapat zat kandungan Narkotika jenis sabu," katanya.
Bahkan fakta lain dari pengakuan tersangka Ajib Abdul Malik ini diungkapkan, setelah 2 hari keluar dari penjara (Rutan Klas IIB Sumenep) telah menggunakan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 kali bersama Gairu.
Lalu siapakah Gairu ini, nama yang disebut tersangka Ajib Abdul Malik menggunakan barang haram bersamanya setelah 2 hari keluar dari penjara.
Bahkan, siapakah orang yang tidak dikenalnya saat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,42 gram terswbut diterima di tempat kejadian dengan ciri - ciri badannya tinggi menggunakan jaket hitam dan celana panjang.
Baca juga: Seorang Pria Pulau Sapeken Sumenep Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Sumenep Iptu Taufik belum bisa memberikan keterangan setelah dikonfirmasi berkali-kali melalui panggilan Hp pribadi dan WhatsAppnya.
Untuk diketahui, tersangka Ajib Abdul Malik ini pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama pada pada hari Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka.
Bahkan saat itu juga, petugas berhasil menemukan barang bukti miliknya berupa satu paket sabu dengan berat sekitar 0,34 gram, sobekan plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,1 gram, seperangkat alat hisap dan uang tunai Rp 200 ribu.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.