Berita Bangkalan

Polres Bangkalan Ringkus 21 Pelaku Kriminal di Januari, Rekan Begal Tertidur di Kandang Masih Buron

Jeffri diburu Polsek Tanjung Bumi setelah aksi sadisnya, merampas ponsel bahkan hingga tega membacok seorang santri, HM (18) ketika melintas di Jalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono memimpin Siaran Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Kriminal dan Penyalahgunaan Narkoba Selama Januari 2023 di mapolres, Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Bulan pertama di awal tahun 2023, Polres Bangkalan berhasil mengungkap sejumlah 20 kasus tindak pidana serta menggulung sebanyak 21 pelaku tindak kriminal. Namun sukses itu belum membuat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berpuas diri. Pasalnya, seorang eksekutor begal sadis berinisial J masih bebas berkeliaran.

Keberadaan DPO J saat ini tengah menjadi atensi bersama; personel Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi. J ditunggu rekannya, Jeffri (30), warga Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi yang terlebih dahulu dibekuk. Jeffri ditangkap saat tengah tidur pulas di kandang ayam, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 02.45 WIB.     

Jeffri diburu Polsek Tanjung Bumi setelah aksi sadisnya, merampas ponsel bahkan hingga tega membacok seorang santri, HM (18) ketika melintas di Jalan Raya Desa Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, sukses ungkap kasus begal ponsel milik seorang santri berinisial HM (18) di Jalan Desa/Aeng Taber, Kecamatan Tanjung Bumi tak lepas dari hasil serangkaian olah TKP, termasuk keterangan dari beberapa saksi.

Baca juga: Begal Sadis Kabur Sembunyi di Kandang Ayam Sampai Ketiduran, Diringkus Polisi Ternyata Residivis

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Kami merangkai beberapa petunjuk, di situlah kami mengidentifikasi dua pelaku. Satu orang (Jeffri) telah kami tangkap, berperan sebagai joki. Sementara untuk eksekutor (J), masih dalam pengejaran, baik dari satreskrim maupun dari polsek Tanjung Bumi,” singkat Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya usai gelar Siaran Pers Ungkap Kasus Selama Januari 2023 di mapolres, Rabu (1/2/2023).

Dalam siaran pers yang dipimpin langsung Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, dipaparkan sejumlah 20 kasus tindak pidana selama Januari 2023 hasil ungkap satreskrim itu meliputi; 4 kasus curanmor dengan tiga tersangka, 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 6 tersangka.

Selanjutnya, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 tersangka, 3 kasus tipu gelap dengan 3 tersangka, 2 kasus pencurian biasa dengan 2 tersangka, hingga kasus penganiayaan, penipuan, perlindungan anak, pencabulan, dan penggelapan masing-masing satu kasus dan satu tersangka.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, kasus-kasus tindak kriminalitas tersebut di antaranya berupa pencurian kotak amal, pembobolan kantor Baitul Mal wat Tamwil (BMT), termasuk pencurian uang.   

“Pelaku curas, pembegalan, alhamdulillah sudah bisa kami ungkap juga. Kami memang belum sempurna. Tetapi kami akan berupaya sebaik-baiknya dalam bekerja, demi keamanan di Bangkalan,” ungkap Wiwit.

Selain tindak pidana kriminal, Polres Bangkalan juga merilis hasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu Januari 2023. Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil menyita barang bukti seberat 7,06 gram sabu dan 2,48 ganja.

“Total tersangka sejumlah 21 orang dengan kriteria 12 orang pengedar dan 11 orang pemakai. TKP Kota Bangkalan menjadi lokasi terbanyak pengungkapan dengan jumlah 4 kasus. Disusul Galis dan Burneh masing-masing 3 kasus. Tanah Merah dan Arosbaya masing-masing 2 kasus, sementara Socah, Tragah, dan Sepulu masing-masing 1 kasus,” pungkas Wiwit. (edo/ahmad faisol)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved