Berita Lamongan

Ibu dan Anak Bagi Tugas Curi Konter Ponsel, Anak Bagian Eksekusi Sementara Ibunya Bagian Penadah

MS kembali berulah dan yang menjadi sasarannya adalah beberapa unit HP dan uang tunai Rp 2 juta  di konter HP. Pelaku menggasak HP dan uang tunai

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Bocah usia 14 tahun yang punya kebiasaan mencuri. Hasil curiannya ditampung si ibu, Sabtu (4/2/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Mencuri, bahkan dengan pemberatan untuk yang kali sekian dilakukan oleh bocah dibawah umur asal Kecamatan Turi, MS (14).

Setelah sebelumnya mencuri barang kiriman dan uang di kantor J&T di Dusun Galang Desa  Sukoanyar Kecamatan  Turi bersama temannya. 

Dan karena masih anak-anak,  dan diharapkan sadar menjadi anak yang baik.

Saat itu MS dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.

Sementara ibunya juga terduga turut serta terlibat jadi penadah, keduanya  dititipkan dan sama-sama hidup dan menjadi binaan di yayasan tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Malah Jadi Modus Pencurian, Pencari Kerja ini Kehilangan Motornya saat Pelaku Beraksi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sekitar dua bulan MS dan ibunya menjadi binaan di yayasan.

MS kembali berulah dan yang menjadi sasarannya adalah beberapa unit HP dan uang tunai Rp 2 juta  di konter HP. Di tempat ini, pelaku berhasil menggasak 5 ponsel dan seperangkat CCTV.

Aksi  bocah nakal itu dilakukan pada 28 dan 31 Januari 2023.

Pelaku masuk  konter milik korban Zainal Abidin setelah naik dan  berhasil merusak plavon.

Pada aksi pertama tersebut, pelaku berhasil menggasak berupa 4 HP ( HP Infinix , OPPO, Relamie  dan Vivo senilai Rp 5 juta.

Kejadian pertama itu belum dilaporkan, dan diluar dugaannya, pada Selasa (1/1/2023) tempat usaha korban dibobol lagi dengan cara masuk merusak pintu belakang. 

Pelaku MS kembali menggasak 1 unit HP merek Samsung dan  seperangkat CCTV beserta recorder nya. Untuk aksi kedua korban mengalami kerugian Rp 4 juta.

"Kalau total kerugiannya mencapai Rp 9 juta, " kata korban Zainal Abidin kepada penyidik.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved