Berita Lamongan

Ibu dan Anak Bagi Tugas Curi Konter Ponsel, Anak Bagian Eksekusi Sementara Ibunya Bagian Penadah

MS kembali berulah dan yang menjadi sasarannya adalah beberapa unit HP dan uang tunai Rp 2 juta  di konter HP. Pelaku menggasak HP dan uang tunai

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Bocah usia 14 tahun yang punya kebiasaan mencuri. Hasil curiannya ditampung si ibu, Sabtu (4/2/2023) 

Pelaku kemudian mencoba untuk menghilangkan jejak, CCTV dan mesin recorder nya dibuang ke sungai belakang konter.

"Ngakunya pada penyidik biar tidak ketahuan selain sulit menjualnya, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (4/2/2023).

Sedang 5 unit HP hasil jarahannya sebanyak dua kali itu dititipkan dan disimpan oleh ibunya.

Modusnya sama dengan saat aksi di kantor J& T, barang hasil curiannya saat itu juga dipegang sang ibu.

Setelah keduanya dititipkan dan hidup di salah satu yayasan di Kecamatan Turi, aksi pencurian tersebut diulang kembali.

Korban melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Turi dan dilakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengendus dugaan pelakunya dan mengerucut ke MS yang hidup bersama ibunya di yayasan.

" Saat diinterogasi di tempat yayasan, keduanya mengakui semua perbuatannya, " kata Anton.

Pelaku MS dan ibunya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Anton menambahkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Terkait orang tuanya (ibunya) juga masih diperiksa, sejauh mana keterlibatannya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved