Berita Madura

Operasi Keselamatan Semeru 2023 Menjelang Ramadhan Telah Dimulai, 6 Pelanggaran Ini jadi Perhatian

Sebab, apel pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga operasi dapat berjalan dengan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Ratusan personil gabungan dari Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sampang, Madura mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2023, Selasa (7/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ratusan personil gabungan dari Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sampang, Madura mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru tahun 2023, Selasa (7/2/2023).

Dalam kegiatan  tersebut menandakan Operasi Keselamatan Semeru tahun ini telah dimulai dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai 7 - 20 Februari 2023.

Sebab, apel pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto mengatakan bahwa Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi 'Keselamatan Semeru 2023' serentak digelar di wilayah Jawa Timur.

Tujuannya, dalam rangka menekan angka kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Menuju Pemilu 2024, Sebanyak 186 Panwaslu Kelurahan/Desa di Sampang Dilantik

"Operasi keselamatan Semeru tahun ini di selenggarakan sebagai upaya cipta kondisi Kamsetibcar Lantas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan harapan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.

"Dilaksanakannya Operasi ini tentunya untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas," tegasnya.

Sementara di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyampaikan selain melaksanakan edukasi Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas selaku fungsi terdepan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 akan melakukan tindakan tegas kepada pengguna jalan raya yang melanggar.

Terdapat 6 jenis pelanggaran prioritas yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan yaitu, balap liar, kenalpot brong, dan kendaraan melawan arus lalu lintas.

"Termasuk kendaraan barang over load, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran tidak memakai helm SNI," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved