Ferdy Sambo Divonis Mati
Ferdy Sambo Divonis Mati, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa Meminta Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini divonis mati
JPU juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (13/2/2023). (Tribunnews/JEPRIMA)
Nota Pembelaan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Ferdy Sambo memberikan judul pledoinya "Pembelaan yang Sia-sia" atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia mengatakan dirinya lebih banyak merenungi tentang kehidupan selama di dalam tahanan.
"Di dalam jeruji tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia, tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan," ungkap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengaku darahnya terasa mendidih seusai mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Brigadir J di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Dia tidak kuasa menahan emosinya apalagi mendengar istrinya bercerita peristiwa pelecehan seksual sambil menangis.
Ferdy Sambo menyebut harkat dan martabatnya terasa terinjak-injak setelah mendengar kejadian tersebut.
"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," ungkapnya.
Lalu, skenario baku tembak antaranggota polisi itu diakui Ferdy Sambo dibuat spontan berkat pengalamannya di bidang reserse.
"Sebagai seorang anggota polisi yang berpengalaman sebagai penyidik, maka sesaat setelah
peristiwa penembakan, dengan cepat saya dapat menggunakan pengetahuan dan pengalaman saya untuk mengatasi keadaan," katanya.
Dia pun menjelaskan, ide skenario itu muncul saat melihat senjata api (senpi) yang terselip di pinggang Bigadir J.
"Maka saya segera mencocokkan situasi yang terjadi dengan cerita yang laik," tambah Ferdy Sambo.
Sebagai penyidik Polri berpengalaman, imajinasinya pun langsung membayangkan skenario tembak-menembak.
Kasus Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Dipelototi Polisi: Tidak akan Mentolerir |
![]() |
---|
Emak-emak Berusia 41 Tahun Nekat Berenang 4,6 KM di Selat Madura: Saya Ingin Membuktikan |
![]() |
---|
Penuhi 5 Klaster Utama, Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak, Pertahankan Kategori Madya |
![]() |
---|
Alfredo Vera ungkap Biang Kerok Kekalahan Madura United dari Persis Solo: Masalah Bagi Kita |
![]() |
---|
Bermodal Celana Brimob, Pemuda Raup Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.