Ferdy Sambo Divonis Mati, Suami Putri Candrawathi Langsung Tertunduk, Ibunda Brigadir J Menangis

Mendengar vonis hukuman mati tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk. Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Editor: Ficca Ayu
Kolase Tribunnews.com
Ferdy Sambo divonis mati atas pembunuhan Brigadir J. Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk. 

"Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat Maruf, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," jelasnya.

Ferdy Sambo dengan nada tegas mengucapkan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.

"Yang kesemuanya adalah tidak benar, saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," ujarnya.

Menurut Ferdy Sambo, tuduhan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya.

Sehingga menurutnya menggiring opini agar dirinya dihukum paling berat, harus dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait Ferdy Sambo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved