Berita Tuban

Jelang Valentine Satpol PP Tuban Razia Rumah Kos, Empat Pasangan Tak Resmi Diciduk

Petugas dari Satpol PP, TNI dan Polri, kembali melakukan razia di kos-kosan maupun hotel pada Minggu (12/2/2023), malam

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Petugas gabungan saat merazia kos dan hotel di Kabupaten Tuban jelang Valentine 4 pasangan tak resmi diamankan 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Usai menciduk 9 pasangan pada razia hotel Sabtu (11/2/2023), malam. 

Tampaknya tak membuat cukup puas bagi petugas gabungan untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat), terlebih menjelang perayaan Valentine 14 Februari. 

Petugas dari Satpol PP, TNI dan Polri, kembali melakukan razia di kos-kosan maupun hotel pada Minggu (12/2/2023), malam. 

Hasilnya, empat pasangan turut digaruk oleh petugas. 

"Ada empat pasangan yang kita amankan saat razia kos dan hotel kemarin," kata Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi dikonfirmasi. 

Baca juga: 9 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Tuban dari 3 Hotel Berbeda

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Mantan Kadishub Tuban itu menjelaskan, adapun rincian empat pasangan yang diamankan yaitu RF (44) dan RM (46) asal Kecamatan Tuban, yang diamankan di kos Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. 

Kemudian di kos lain yaitu HNW (35) Kecamatan Montong, Tuban, bersama MN (27) Kabupaten Garut. 

Lalu di hotel jalan Tuban-Babat diamankan dua pasangan bukan suami istri, SD (47) Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38) Kecamatan/ Kabupaten Blora. 

Berikutnya AMR (22) Kecamatan Merakurak, Tuban, bersama IR (21) Kecamatan Widang, Tuban

"Dari empat yang kita amankan, dua diamankan di kos dan dua lainnya di hotel. Mereka ada yang diminta menghadap penyidik Satpol PP dan BAP Satsabhara," pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved