Inilah Rincian Biaya Haji yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Sebesar Rp90 Juta

Adapun rincian biaya haji 2023 dari total yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari dua komponen

Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA/KUKUH KURNIAWAN
Suasana pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH), inilah rincian biaya haji yang ditetapkan pemerintah 

TRIBUNMADURA.COM - Berikut rincian biaya haji 2023 yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Adapun rincian biaya haji 2023 dari total yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari dua komponen.

Rincian biaya haji 2023 yang pertama yakni untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen dari total BPIH.

Sementara sisanya yakni dari penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar Rp 44,7 persen.

Dari BPIH 2023 yang telah disepakati tersebut, maka sebanyak 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.

Pasalnya, biaya haji pada jemaah tersebut akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar 845 miliar.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan besaran biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 49,8 juta.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta."

Baca juga: Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji 2023, di Tengah Usulan Menag Ingin Biaya Haji Naik

"Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” ungkap Yaqut pada Rabu (15/2/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Menag menambahkan, hasil kesepakatan BPIH 2023 ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden.

"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” imbuh Menag.

Pertimbangan Efisiensi Biaya Haji 2023

Kesepakatan BPIH 2023 yang telah ditetapkan, berdasarkan pada sejumlah efisiensi yang disepakati.

Faktor utama yang menyebabkan adanya efisiensi biaya haji 2023 yakni adanya kesepakatan terkait penurunan nilai kurs Dollar dan Riyal.

Selain itu, DPR juga memberikan usulan untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan.

Sementara itu, dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

Usulan Biaya Haji 2023

Diketahui sebelumnya, total BPIH yang diusulkan Pemerintah untuk tahun 2023 yakni sebesar Rp 98.893.909.

Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk Bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.

Sementara untuk Bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta

- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta

- Living cost: Rp 4,08 juta

- Visa: Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.


Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.

Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.

Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.

Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved