Barang Milik Brigadir J Masih Misterius, Ferdy Sambo Cs Dilaporkan Kamaruddin, Uang di ATM Hilang
Laporan tersebut atas dugaan hilangnya barang milik almarhum yang hingga kini belum dketahui keberadaannya atau misterius.
"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," tuturnya.
Sementara itu, ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak berharap semua warisan peninggalan Brigadir Yosua segera diberikan kepada yang hak yakni keluarganya.
"Seharusnya kalau itu barang milik anaku harus dikembalikan pada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orangtuanya, dibunuh secara sadis jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya. Sebagai ahli waris yang sah," ucap Rosti.
Dalam laporan tersebut, pihak terlapor masih dalam lidik dengan dijerat pasal 362 dan atau 365 KUHP juncto pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita terkait Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Bharada E
Kamaruddin Simanjuntak
Polres Metro Jakarta Selatan
TribunMadura.com
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Aktivis Jombang Soroti Kenaikan Ekstrem PBB, Bakal Bisa Kejadian Ricuh Seperti Pati? |
![]() |
---|
Marak Pencurian, Kapolsek Pangarengan Sampang Siapkan Langkah Serius |
![]() |
---|
Balotelli Tak Cetak Gol di Laga Debut, Pelatih Madura United Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Pembantu Syok Temukan Majikan Tewas Bersimbah Darah, Plot Twist Ternyata Si Pembunuh |
![]() |
---|
Persiapan Peserta Hadapi Karapan Sapi Sampang 2025, Target Juara Nasional! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.