Berita Ponorogo

Panik Dikejar Target Perusahaan, Mukidi Nekat Bikin Orderan Fiktif Hingga Rp 1 Miliar, ini Modusnya

Hasil audit uang yang masuk ke perusahaan di Ponorogo tidak sesuai dengan barang yang keluar yang diorder oleh Mukidi.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Pramita Kusuma
Panik dikejar target, membuat Mukidi bikin order fiktif dan stempel palsu, tipu perusahaan hingga Rp 1 miliar 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Dikejar target perusahaan Mukidi (35) warga  warga  Desa Maron Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo berurusan dengan polisi.

Ini setelah pria berprofesi sebagai sales elektronik ini ditangkap Polisi setelah dilaporkan oleh perusahaan tempatnya berkerja lantaran terbukti menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1,025 miliar. 

“Pelaku sudah bekerja 2 tahun di distributor produk listrik Mitra Usaha Listrik Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo Kota,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (23/2/2023).

Pelaku, kata dia, dilaporkan setelah pihak perusahaan melakukan audit pada 20 Desember 2022 lalu.

Hasil audit uang yang masuk ke perusahaan tidak sesuai dengan barang yang keluar yang diorder oleh Mukidi.

Baca juga: Berlagak Santri Para Oknum Jual Kalender Ngaku dari Ponpes dari Jawa Tengah Namun Fiktif, Meresahkan

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

" Setelah dilakukan pengecekan dibagian admin terjadi permasalahan yang tidak sesuai dengan barang yang keluar dan uang yang masuk, hasil order dari tersangka," katanya.

Motifnya, ketika pelaku dikejar target.

Bahwa harus mendapatkan orderan setiap 100 orderan.

Ironisnya, yang benar-benar orderan hanya 50 orderan.

“ Untuk mengelabui perusahaanya, tersangka membuat stempel palsu dan kwitansi palsu untuk order barang elektronik,” bebernya.

Tersangka, jelas dia, memanipulasi data nota pembelian dan pemesanan.

Dimana nota pemesanan dari toko itu dipalsukan tersangka untuk membuat perusahaanya mengirim barang ke toko fiktif.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved