Berita Situbondo

Emak-emak di Situbondo Diamankan Polisi, Jual Ratusan Pil Koplo

Wanita berisial NI warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu, diamakan polisi pada saat  akan melakukan transaksi obat obatan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Barang bukti ratusan butir okerbaya yang berhasil diamankan polisi 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Seorang emak emak di Situbondo, terpaksa digelandang ke ruang Satuan Reskoba Polres Situbondo.

Wanita berisial NI warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu, diamakan polisi pada saat  akan melakukan transaksi obat obatan pil logo Y dengan pelangganya di jalan desa setempat.

Tersangka berusia 50 tahun ini tidak berkutik dan tanpa melakukan perlawanan saat polisi membekuknya. 

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 305 butil pil koplo tersebut.

Guna proses penyidikan, tersangka NI beserta ratusan butir obat keras berbahaya itu langsung digelandang Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Berita Madura Terpopuler 25 Februari 2023: Emak-emak Viral Ngevlog Diamankan - Balap Liar Meresahkan

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Ernowo melalui Kasi Humas, Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan ibu rumah tangga yang tertangkap tangan bertransaksi obat obat logo Y itu.

Penangkapan itu, kata mantan Kasiwas Polres Situbondo ini mengatakan,  setelah pihaknya menerika laporan adanya traksaksi obat obatan di jalan desa.

Berdasarkan informasi itu, lanjutnya, pihak Sat Reskoba melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka tersebut.

"Benar saja, saat menunggu pembeli TO langsung ditangkap oleh anggota," ujarnya

Akibat perbuatannya, tersangka akan  dijerat dengan pasal 196 jinto oasal 98 ayat 2 dan pasal 197 Undang undang Republik Indonesia  nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Tersangka masih diperiksa pemyidik Reskoba," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved