Rubicon Dandy Masuk Kawasan Sabana Bromo, Pihak TNBTS Sebut Kesulitan Cari Informasi
pihaknya kesulitan menelusuri informasi karena akun pertama yang mengunggah foto tersebut sudah tidak aktif
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MALANG -Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masih belum menemukan informasi pasti tentang foto Mario Dandy Satrio di sabana kawasan Gunung Bromo.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas BB TNBTS, Sarif Hidayat menyatakan pihaknya kesulitan menelusuri informasi karena akun pertama yang mengunggah foto tersebut sudah tidak aktif.
"Kami masih berupaya menelusuri karena akun induknya sudah take dwon. Kami kroscek berbagai sumber informasi, kami juga kroscek di lapangan," ujar Sarif melalui sambungan telefon, Selasa (1/3/2023).
Sejak Agustus 2022, BB TNBTS telah mengeluarkan larangan kepada komunitas pengendara memasuki kawasan Bromo. Larangan itu untuk menjaga kondisi alam di kawasan Bromo. Pihak BB TNBTS masih belum bisa memastikan apakah foto Dandy di sabana kawasan Gunung Bromo tersebut diambil setelah ada larangan atau sebelumnya.
Kalaupun ternyata foto tersebut diambil setelah ada larangan, pihak BB TNBTS pun belum bisa memberikan sanksi. Sarif mengatakan, tidak ada rujukan aturan pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar aturan memasuki kawasan sabana.
Baca juga: Jeep Rubicon Anak Pejabat Pajak yang Mejeng di Bromo, TNBTS Telusuri Jejak Mario Mampir ke Sabana
"Ternyata, kalaus ecara formil, jika masuk kawasan tidak berizin, tidak ada rujukan sanksinya. Meski begitu, ini akan menjadi catatan penting bagi kami ke depan," katanya.
Pihak BB TNBTS pun mewacanakan opsi untuk memblokir pelanggar masuk kembali ke kawasan BB TNBTS dalam waktu yang masih belum ditentukan. Pihaknya akan menelaah agar peristiwa pelanggaran tidak terjadi di kawasan BB TNBTS.
"Sanksi yang jelas misal melakukan perburuan, itu ada pidananya. Kalau masuk tanpa izin belum ada sanksi formil, tapi opsi pemblokiran bisa dipertimbangkan. Kami belum memberlakukan peraturan itu," paparnya.
Perbincangan warganet tentang Mario Dandy Satriyo di media sosial belum berakhir. Terkini, warganet banyak yang menanyakan foto Dandy dengan mobil Jeep Rubiconnya di sabana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Mereka bertanya-tanya mengapa mobil Rubicon tersebut bisa masuk ke sabana kawasan Gunung Bromo padahal sudah ada larangan tentang itu. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pun menelusuri informasi terkait foto masuknya mobil pribadi anak Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu.
Akun @Askrlfess memosting pesan yang berisi: 'FEss Dari postingan nya si Dendy lagi pamerin Rubicon yang gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasri Bromo? Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yang gw (cont)'. Di bawah postingan tersebut ada foto Dandy berpose di savana dengan mobil Rubicon.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
Jeep Rubicon
Mario Dandy Satrio
pajak
Bromo
TribunMadura.com
Tribun Madura
Kesalnya Sule Ditilang Dishub Usai Tak BIsa Tunjukkan Surat KIR: Apa-apa Bayar Pajak Kita Ditilang |
![]() |
---|
Pantas Suami Nikah Lagi Meski Sebulan Cerai, Sosok Pengganti Hamil 3 Bulan Buat Istri Menangis |
![]() |
---|
Perusahaan Gerah Kerjakan Proyek Pemkab Tetiba Mandek Gegara Korupsi, Tagih Bayaran Rp4 M ke Bupati |
![]() |
---|
Persijap Vs Persik Duel Tim Terluka, Ong Kim Swee Tak Peduli Statistik: Terpenting Hasil Akhir |
![]() |
---|
Siaran Langsung AC Milan Vs Napoli Serie A Pekan Ini: Duel Pelatih Top Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.