Berita Madura

Kronologi Penangkapan Petani di Sumenep Akibat Kasus Narkoba: Hendak Lakukan Transaksi Sabu

Kronologi penagkapan seorang pria bernama Mohamad Khairil Anwar (34) pada Jumat (3/3/2023) pukul 15.30 WIB karena kasus narkotika jenis sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penagkapan seorang pria bernama Mohamad Khairil Anwar (34) pada Jumat (3/3/2023) pukul 15.30 WIB karena kasus narkotika jenis sabu.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini diketahui asal Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep dan ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Pinggir Jalan Darma Dusun Tajjan Desa Bluto Kecamatan Bluto Sumenep

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penggunaan dan peredaran Narkotika di Desa atau Kecamatan Bluto Sumenep.

Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim dan Anggota Unit Intel Polsek Bluto lainnya berangkat ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Petani di Sumenep ini Diringkus Polsek Bluto Akibat Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Pada saat anggota tiba di Jalan Darma Dusun Tajjan Desa Bluto Kecamatan Bluto Sumenep, ada informasi bahwa pelaku sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika dengan ciri-ciri menggunakan Jaket warna Biru dan Jaket warna putih.

Selanjutnya sampai di tempat kejadian, diketahui tersangka Mohamad Khairil Anwar (tersangka) yang berciri-ciri tersebut dan menggunakan jaket warna biru ada membuang barang atau Plastik Klip kecil ke bawah.

Kemudian, polisi langsung berusaha mengamankan kedua orang laki-laki tersebut dan diantaranya tersangka Mohamad Khairil Anwar.

"Namun, seorang laki-laki yang menggunakan jaket warna putih berhasil kabur, sedangkan tersangka Mohamad Khairil Anwar yang saat itu menggunakan jaket warna Biru berhasil diamankan," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Minggu (5/3/2023).

Dan saat diamankan, polisi berhasil menemukan Barang bukti berupa satu poket kantong plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,31 gram yang berada di dekat tersangka.

"Kemudian barang bukti tersebut ditunjukkan dan diperlihatkan, tersangka mengakui adalah miliknya didapat hasil dari membeli kepada seseorang yang tidak kenal namanya dengan cara Sumbangan atau urunan dengan temannya yang berjaket warna putih dan akan dipakai secara bersama-sama," ungkap AKP Widiarti S.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved