Berita Madura
PAN Pamekasan Janjikan Bonus Rp500 Juta Bagi Caleg yang Dapat Suara Pribadi Alias Murni
Uang penghargaan itu nanti diberikan, bilamana perolehan suara pribadi seorang calon legislatif (Caleg), seharga kursi sesuai dengan aturan
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Bagi masyarakat Pamekasan yang ingin menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2024 nanti, akan mendapatkan penghargaan berupa uang sebesar Rp 500 juta.
Uang penghargaan itu nanti diberikan, bilamana perolehan suara pribadi seorang calon legislatif (Caleg), seharga kursi sesuai dengan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)PAN Pamekasan, Abdul Haq, kepada SURYA, Senin (6/3/2023) mengatakan, perolehan suara pribadi yang dimaksud, bukan hasil dari suara yang sudah ditambah perolehan suara caleg lainnya. Artinya, murni perolehan suara pribadi.
“Misalnya, harga satu kursi untuk DPRD di Pamekasan sebesar 10.000 suara per caleg. Maka, yang bersangkutan harus mendapatkan minimal 10.000 suara,” kata Abdul Haq.
Selain itu, bagi caleg yang gagal atau tidak jadi, juga masih mendapatkan uang kompensasi. Syaratnya, caleg itu mendapatkan suara pribadi minimal 1.000 suara atau lebih. Berapa besarnya uang kompensasi yang akan diberikan, belum bisa disebutkan sekarang.
Baca juga: PDIP Masih Puncaki Elektabilitas Tertinggi, PAN dan PPP Terancam Tak Masuk Parlemen, Simak Surveinya
Menurut Abdul Haq, uang penghargaan dan uang kompensasi yang akan diberikan kepada caleg PAN ini dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jatim. Tujuannya untuk memompa semangat dan memberikan motivasi kepada setiap Caleg PAN, agar berjuang bagaimana dalam Pemilu 2024 nanti, bisa mendulang suara seperti yang diharapkan.
Diakui, saat ini PAN memiliki dua wakil yang duduk di DPRD Pamekasan. Yakni, dirinya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Pamekasan - Tlanakan dan Rosi, dari Dapil II, Proppo – Palengaan. “Harapan kami, dengan pemberian penghargaan dan kompensasi kepada caleg, perolehan kursi partai kami minimal dari V Dapil di Pamekasan ini, terisi semua. Syukur-syukur bisa bertambah,” papar Abdul Haq.
Diungkapkan, mengenai penghargaan dan kompensasi bagi Caleg PAN ini, sosialisasinya sudah dilakukan. Pertama melalui kader dan pengurus partai. Kemudian kepada masyarakat dengan memasang baliho dan banner di sejumlah titik daerah strategis dan ruang publik, di tiap-tiap kecamatan di Pamekasan.
Diakui, setelah adanya penghargaan dan kompensasi ini diinformasikan, mendapat sambutan antusias masyarakat, khususnya kader partai di bawah. Tidak terkecuali juga, mereka yang pernah duduk di kursi dewan, namun pada Pemilu 2019 lalu, gagal. Kini mereka siap mencalonkan lagi.
Polres Pamekasan Curhat Bareng Warga Sotaber, Tampung Keluhan Masyarakat Tentang Kamtibmas |
![]() |
---|
Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP dari BPK RI, Pertahankan 9 Kali Berturut - Turut |
![]() |
---|
Kabupaten Sumenep Raih Penghargaan Opini WTP 6 Kali Berturut Turut, Begini Kata Bupati Achmad Fauzi |
![]() |
---|
Sejumlah Sapi di Sampang Alami Gejala seperti LSD, Pemkab Imbau Tidak Panik karena Tidak Seganas PMK |
![]() |
---|
Gelar Musyda ke-11 di Gedung Bakorwil, Muhammadiyah Pamekasan Sediakan 1000 Porsi Bakso Gratis |
![]() |
---|