Kecelakaan Lalu Lintas

Berkendara dalam Kondisi Mabuk, Toyota Avanza Seruduk Warung Bakso di Magetan

pengendara mobil bernama Suparlan (50) Pria asal Klaten itu tinggal di Desa Puntukdoro Kecamatan Plaosan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kondisi Toyota Avanza dengan nopol AE 1798 RA, usai menabrak warung makan, Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kamis (9/3/2023) pukul 03.30 WIB 

TRIBUNMADURA.COM, MAGETAN - Sebuah kendaraan Toyota Avanza dengan nopol AE 1798 RA, libas warung makan, Jalan Raya Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kamis (9/3/2023) pukul 03.30 WIB.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menuturkan, dari laporan Gakkum Satlantas, kendaraan tersebut bergerak dari arah timur ke barat. Namun sesampainya di TKP pengendara tidak bisa menguasai setirnya.

"Dikarenakan sopir mabuk. Kemudian menabrak Rumah Makan Mie Ayam Bakso Ojo Lali Pak Mul," kata AKP Budi Kuncahyo. 

Diketahui, lanjut dia, pengendara mobil bernama Suparlan (50). Pria asal Klaten itu tinggal di Desa Puntukdoro Kecamatan Plaosan.

Akibat kecelakaan tunggal korban mengalami robek dahi. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pelajar Tewas saat Tabrak Pengendara Motor Berhenti Mendadak

"Akibat ditabrak, warung bakso dan mobil rusak. Pengemudi luka di dahi diduga terkena serpihan kaca. Kasus ini telah ditangani unit Gakkum Satlantas di Pos Plaosan," jelasnya.

"Bagi pengguna jalan terutama pengendara kendaraan roda 2 maupun roda 4 atau lebih untuk selalu menaati rambu lalu lintas. Ketika mengantuk, mabuk atau sebagainya, yang dapat membahayakan diri sendiri hingga orang lain jangan dipaksa mengemudi," tuntasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved