Ibu Muda Panik Bangunkan Selingkuhan saat Mengira Ibunya Menjemput, Ternyata Suami Kalap: Bawa Gear

Suami aniaya selingkuhan istri saat berduaan di rumah korban, bermula dari pesan Facebook hingga dijemput di masjid

|
Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan insurancebusinessmag.com)
Ilustrasi penggerebekan perselingkuhan - Suami gerebek istri yang sedang selingkuh 

TRIBUMADURA.COM - Perselingkuhan berujung penganiayaan yang dilakukan suami terhadap selingkuhan istrinya.

Diketahui pelaku merupakan pria AM (23) alias Egeng asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menganiaya pria EN (20) yang merupakan selingkuhan istri AM.

Penganiayaan itu dilakukan AM lantaran menduga EN selingkuh dengan istrinya.

Peristiwa itu terjadi di di Kampung Mekarjaya, Desan Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Minggu (26/2/2023) lalu.

Baca juga: Ibu Muda Tolak Ajakan Suami, Curiga saat Baju Dibuka Paksa ada Tanda di Leher: Borok Selingkuh

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, peristiwa itu bermula pada Minggu (25/2/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika wanita berinisial I (22) yang merupakan istri AM menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat facebook.

Saat itu, lanjut Budi, I meminta dijemput oleh EN agar bisa nongkrong di kediaman EN.

Atas permintaan tersebut, Budi mengatakan, korban kemudian menjemput wanita tersebut di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten  Purwakarta, tepatnya di depan Masjid Al-Barokah.

"Kemudian pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB, wanita tersebut membangunkan korban bahwa akan ada ibunya yang menjemput. Saat korban membuka pintu rumah, datang pelaku yang masuk ke dalam rumah," kata Budi kepada wartawan saat ditemui di Mapolres  Purwakarta, Rabu (8/3/2023) sore.

Ketika sudah di dalam rumah dan ketemu dengan korban, lanjut Kapolsek, pelaku langsung memukulinya memakai gear motor yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah.

Senjata itu rupanya sengaja ia bawa sejak dari rumah.

"Korban langsung dianiaya pelaku. Akibat serangan dari pelaku, korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan samping kanan, sikut tangan sebelah kiri, jari telunjuk dan jari manis tangan sebelah kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta," ujar Budi.

Pelaku langsung kabur setelah menganiaya pria yang diduga perebut istrinya itu. Ia tidak pulang untuk menghindari polisi.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat singgah atau persembunyian pelaku," katanya.

Setelah melakukan pengejaran, kata Budi, Tim Opsnal Polsek Bungursari berhasil mengamankan pelaku sewaktu pulang untuk bertemu dengan ibunya di Kampung Citamiang, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten  Purwakarta, pada Selasa, 7 Maret 2023.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved