Berita Situbondo

Pasutri Dicokok Polisi di Rumahnya, Kompak Edarkan Sabu dan Pil Koplo di Situbondo

Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan tim Sat Reskoba Polres Situbondo 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Pasangan suami istri di Situbondo, terancam tidak lagi tidur serumah.

Pasalnya, pasangan suami istri berinisial BR (39) dan NR (33), ditangkap Sat Reskoba Polres Situbondo, karena diduga terlibat pengedaran narkoba jenis sabu sabu dan obat obatan daftar G.

Bahkan, warga asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan ini, terancam mendekam di balik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Diantaranya, narkoba jenis sabu sabu dengan berat kotor 3.94 gram dan 320 butir pil trex dan 214 pil destro serta alat nyabu berupa pipet kaca, dua plastic bekas bungkus sabu dan dua buah korek api gas modifikasi.

Selanjutnya, guna proses penyidikan pasutri itu dibawa ke Mapolres Situbondo, untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Residivis di Situbondo Dicokok Polisi saat Bawa Motor Hasil Penggelapan di Toko Ban

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasutri yang diduga edarkan narkoban dan obat keras berbahaya tersebut.

"Kedua ditangkap di rumahnya Selasa (13/02/2023)sekitar pukul 15.00 WIB, " ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rkhmanto.

Penangkapan ini, lanjut perwira kelahiran Jauapura ini, merupakan kometmen dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.

"Tersangka ditangkap pada saar melakukan transaksi di gardu, dan ketika dikembangkan kita temukan sabu sabu di rumahnya," jelasnya.

Tak hanya menemukan barang bukti sabu sabu itu, sambungnya, namun pada saat dilakukan penggeladahan di rumahnya, anggota juga menemukam pil trex yang disembunyikan di lemari dapurnya.

"Total pil yang kami sita, seluruhnya berjumlah sebanyak 534 butir pil trex," ungkapnya.

Dijelakan, dihadapan penyidik pasutri itu mengakui jika ratusan pil dan sabu sabu itu miliknya

"Tapi kita masih akan mengembangkannya da sekarang keduanya masih diperiksa," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved