Berita Tuban

Razia Kamar Hotel di Tuban, Mahasiswa Terciduk Ngamar Jelang Bulan Ramadhan

Razia yang dilakukan bersama petugas gabungan TNI dan Satpol PP, serta Dinas Perhubungan tersebut, menyasar empat hotel kelas melati

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Petugas gabungan saat merazia hotel di Tuban mendapati pasangan bukan suami istri 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Sat Samapta Polres Tuban menggelar razia cipta kondisi (cipkon) jelang bulan suci ramadhan.

Razia yang dilakukan bersama petugas gabungan TNI dan Satpol PP, serta Dinas Perhubungan tersebut, menyasar empat hotel kelas melati dan peredaran minuman keras, pada Senin (20/3/2023), dini hari.

Alhasil, sebanyak delapan pasangan bukan suami istri terciduk petugas.

"Ada delapan pasangan yang kita amankan saat razia di sejumlah hotel," kata Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan.

Perwira pertama itu menjelaskan, dari delapan pasangan tak resmi tersebut diamankan di dua hotel, sedangkan di dua hotel lainnya nihil.

Baca juga: Razia Kos dan Hotel di Tuban selama 2 Bulan, Ada 6 Orang yang Divonis Hukuman Percobaan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Adapun identitasnya yaitu M (25) Mahasiswa, dengan AS (21), Mahasiswa, asal Kabupaten Lamongan.

S (45) Kota Surabaya dan S (41), Kabupaten Grobogan. S (36) dan S (36) asal Kabupaten Tuban.

Kemudian MH (20) Mahasiswa, asal Bojonegoro dan HM (21) asal Lamongan.

E H (29) dan IS (21) asal Kabupaten Lamongan. DN (33) dan NF (42) asal Lamongan. AA (22), mahasiswa asal Rembang dan ZK (20) mahasiswa, Kabupaten Tuban.

Terakhir MTQ (22) mahasiswa, asal Bogor dengan S (24) mahasiswa, asal Kabupaten Tuban.

"Delapan pasangan yang terciduk tersebut setelah didata, kemudian mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved