Berita Pasuruan

Gadis Belasan Tahun Dijajakan Pada Lelaki Hidung Belang, Terkuak Lokasi di Prigen

Anak - anak yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah ini dijual oleh mucikari ke para lelaki hidung belang yang berkunjung ke wisata Prigen

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Galih Lintartika
Wisma Flamboyan tempat human trafficking anak-anak di Prigen Pasuruan 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Lima anak - anak dibawah umur asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga diamankan Satreskrim Polres Pasuruan dalam penggerebekan Wisma Flamboyan yang dilakukan Polsek Prigen.

Mereka adalah BM (14), MT (16), IC (18), LN (17), dan DY (15). Kelimanya merupakan gadis - gadis asal Jawa Barat yang menjadi korban perdagangan anak oleh oknum di wilayah Prigen.

Anak - anak yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah ini dijual oleh mucikari ke para lelaki hidung belang yang berkunjung ke wisata Prigen. Mereka ditawarkan harga yang jauh dari harga standar.

Informasi yang didapatkan, untuk mendampingi dan melayani tamu, anak - anak ini dijual dengan harga yang mencapai jutaan. Mereka dijual dengan harga sampai Rp 1,3 juta setiap melayani tamu.

“Ini masih kami kembangkan. Karena memang soal tarif itu berbeda antara korban yang satu dengan korban yang lain. Nanti perlu dikembangkan lagi,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton Hari Wibawa.

Baca juga: Keuntungan Muncikari Tretes Diungkap Polres Pasuruan, Jajakan Gadis Bawah Umur, ada Tarif Rata-rata

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Menurut Anton, sapaan akrabnya, dari keterangan awal, para korban hanya diberi 40 persen dari harga jual mereka. Sisanya dikuasai mucikari dan makelar yang mencarikan pelanggan atau tamu.

“Itupun, beberapa kali transaksi para korban tidak diberi sama mucikari. Hingga akhirnya, korban ini berusaha melarikan diri sekalipun tertangkap lagi sama kelompoknya mucikari ini,” sambungnya.

Ia menyebut, penyidik memang juga mendengar bahwa korban ini sempat disekap di salah satu ruang yang ada di wisma itu. Namun, belum ada keterangan saksi yang menguatkan informasi penyekapan.

“Ini kami juga dalami lagi. Apakah memang ada penyekapan atau bentuk kekerasan lainnya yang dialami korban. Sedang kami dalami termasuk memeriksa saksi - saksi lainnya,” tambah Kanit.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur.

Kali ini, Korps Bhayangkara menbongkar kasus perdagangan anak - anak yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Satu orang diamankan dalam kasus TPPO kali ini. 

Dia adalah Wiguna (30) warga Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Wiguna diduga kuat sebagai mucikari atau papi yang memperdagangkan anak - anak dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved