Penampilan Ferry Irawan Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri

Saat menjalani persidangan Ferry Irawan mengenakan baju putih, memakai peci haji warna putih dan celana jeans

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Didik Mashudi
Terdakwa Ferry Irawan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Ferry Irawan, suami Vena Melinda tersangka dugaan pelaku tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin  (27/3/2023). 

Saat menjalani persidangan Ferry Irawan mengenakan baju putih, memakai peci haji warna putih dan celana jeans.

Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya Jefry Simatupang dkk. Pembacaan dakwaan disampai jaksa penuntut umum Sigit Artanto Jati dkk dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Sidang berlangsung di Ruang Cakra PN Kota Kediri Engan agenda pembacaan dakwaan oleh tim JPU serta dilanjutkan dengan eksepsi penasehat hukum Ferry Irawan.

Dalam dakwaannya JPU menyatakan Ferry Irawan telah melakukan KDRT hingga mengakibatkan istrinya Vena Melinda mengalami perdarahan di bagian hidung.

Baca juga: Kondisi Ferry Irawan Selama Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Dugaan KDRT pada Venna Melinda

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sementara penyebab KDRT bermula dari keinginan Ferry Irawan untuk mengajak berhubungan layaknya suami istri di kamar hotel.

Namun keinginan Ferry ditolak Venna Melinda karena sedang sedang tidak enak badan akibat penyakit asam lambungnya sedang naik.

Kedatangan Ferry Irawan dan Venna Melinda ke Kota Kediri dalam rangka bertemu dengan ketua DPD Partai Perindo di Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung.

Sesuai rencana Venna Melinda bakal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved