Berita Gresik

Warkop Jual Khamar Lengkap dengan Pramusaji di Gresik saat Bulan Ramadhan, Digrebek

Polisi mengamankan puluhan botol miras dan belasan orang disidangkan ke Pengadilan Negeri Gresik dibulan Ramadan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Miras di warkop yang berada di Pongangan, Gresik, Minggu (26/3/2023) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Nekat beroperasi di bulan Ramadan, sebuah warung di Pongangan, Manyar menjual minuman keras. Warung tersebut dirazia Polsek Manyar.

Polisi mengamankan puluhan botol miras dan belasan orang disidangkan ke Pengadilan Negeri Gresik dibulan Ramadan.

Warung kopi yang beroperasi belum genap satu bulan ini nekat menyajikan minuman keras jenis bir dan anggur merah sebagai oplosan.

"Sebanyak 10 botol miras jenis bir dan amer sebagai oplosan kami sita, dan sebelas orang kami sidangkan ke Pengadilan Negeri Gresik," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Senin (27/3/2023).

Dikatakannya, para pengunjung Warkop itu kedapatan sedang pesta miras oplosan yang disuguhkan pramusaji usai Tarawih.

Baca juga: Jadi Sarang Prostitusi Bikin Warga Geram, Rumah Kos di Gresik Disegel Dipasang Spanduk Ini

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Windu mewanti-wanti pengelola warung kopi yang lainnya agar tidak menyediakan minuman keras.

"Karena dari pengaruh alkohol bisa menjadi perbuatan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat," tegasnya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved