Bayi Meninggal Usai Imunisasi

Dinkes Trenggalek Pastikan Bayi yang Meninggal Usai Imunisasi Tak Disuntik TT

sang bayi yaitu MAOR menerima tiga jenis imunisasi yaitu DPT-HB-HIB 2, lalu polio 3, dan PCV 1 di Polindes setempat bersama anak-anak lainnya

TribunMadura.com/Sofyan Arif Candra
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto 

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto membantah imunisasi yang diberikan kepada bayi asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan adalah imunisasi TT.

Menurut Sunarto pada tanggal 21 Maret 2023, sang bayi yaitu MAOR menerima tiga jenis imunisasi yaitu DPT-HB-HIB 2, lalu polio 3, dan PCV 1 di Polindes setempat bersama anak-anak lainnya.

"Pada anak tidak ada TT, TT biasanya diberikan pada ibu hamil dan sebagainya, sedangkan pada anak adalah DPT atau Difteri, Pertusis, Tetanus," ucap Sunarto, Selasa (28/3/2023).

Ia menjelaskan, paket imunisasi pada anak memang cukup banyak dan ada aturan beserta jadwal pemberian yang sudah ditentukan termasuk DPT.

Untuk kesimpulan sementara, meninggalnya bayi berusia lima bulan tersebut karena ada co insiden.

Baca juga: Dinas Kesehatan Trenggalek Beri Penjelasan Terkait Bayi yang Meninggal Dunia Usai Imunisasi

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Kami tidak bisa menceritakan kenapa berkesimpulan seperti itu karena itu privasi pasiennya, kami hanya akan menyampaikan kesimpulan yang memang dari hasil investigasi," lanjutnya.

Sunarto menjelaskan, jika bayi tersebut meninggal karena Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pun ada Komite Daerah KIPI Trenggalek yang saat ini juga tengah melakukan investasi.

"Kalau dari Komda KIPI di sini tidak ada kesimpulan, bisa dilanjutkan ke Komda Provinsi Jatim maupun Komnas KIPI, itu nantinya akan di upload di sana dan dibahas, jika memang itu terjadi betul bisa saja program imunisasi dihapus," jelas Sunarto.

Namun begitu, ia kembali mengingatkan besarnya manfaat imunisasi seperti imunisasi DPT yang mana bisa meringankan gejala penyakit Difteri Pertusis dan Tetanus yang mematikan.

"Imunisasi ini amanah undang-undang dan harus ada yang melakukan yaitu tenaga kesehatan. Selain itu setiap batch (vaksin) itu juga ada nomor serinya yang bisa dilacak sampai ke produsennya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan proses penyimpanan hingga cold chain vaksin tersebut sudah sesuai prosedur.

Begitu juga dengan prosedur imunisasi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (Nakes) mulai dari skrining, hingga pembersihan tempat suntikan.

"Karena 1 vial itu untuk beberapa orang, jika ada masalah terhadap produk nya maka (kasus serupa) akan terjadi juga kepada yang lain, tapi ini tidak ditemukan," jelas Sunarto.

Kepada masyarakat, Sunarto meminta untuk tidak takut melakukan imunisasi kepada anak. Yang terbaru adalah vaksinasi Covid-19 yang awalnya banyak orang yang takut atau enggan ikut vaksin.

"Ternyata setelah tahu manfaatnya semua mau, dan terkendalinya Covid-19 ini salah satunya berkat vaksinasi," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved