Breaking News:

Ketua Pokmas Diamankan

Ketua Pokmas di Pasuruan Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Setelah 2 Jam Diperiksa

AS dijebloskan sel tahanan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Galih Lintartika
AS, korlap pokmas penerima bantuan dana hibah provinsi Jawa Timur. 

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Amin Suprayitno (AS), koordinator lapangan (korlap) kelompok masyarakat (pokmas) penerima dana hibah Provinsi Jawa Timur akhirnya ditahan, Kamis (30/3/2023).

AS dijebloskan sel tahanan Lapas Kelas II B Kota Pasuruan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa mengamankan AS di rumahnya. Yang bersangkutan diamankan setelah tarawih bersama keluarganya. 

Tim penyidik sudah stand by di rumah AS sejak magrib. Usai diamankan, AS langsung dibawa ke Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan.

AS terlihat masuk kantor Kejaksaan sekira pukul 20.30 wib. Selama 120 menit, AS menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan. Ia terlihat keluar sekira pukul 22.30

Baca juga: BREAKING NEWS : Ketua Pokmas Diamankan Kejari Pasuruan Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

Mengenakan kemeja batik warna hijau dan celana kain warna hitam, AS berjalan sempoyongan meninggalkan ruang pemeriksaan Kejaksaan.

Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulut pria berbadan besar ini. AS tidak tertarik menjawab pertanyaan - pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Raut wajahnya tampak bingung saat digiring masuk ke mobil Nissan Selena warna hitam bernopol N 1247 WP milik Kejaksaan Kota Pasuruan itu.

Dia sempat melempar senyum sesaat sebelum naik ke dalam mobil. Selanjutnya, senyumnya pun tenggelam seiring mobil itu meninggalkan kantor kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan, dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan, AS diduga kuat terlibat kasus korupsi dana hibah ini.

“Penyidik menperoleh bukti permulaan keterlibatan AS dalam kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang diperuntukkan untuk pokmas,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, dari sejumlah saksi yang diperiksa menyebut, uang korupsi dana hibah ini mengalir ke AS. “Hari ini akan kami sampaikan detailnya,” paparnya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved