Ketua Pokmas Diamankan
Tangkap Korlap Pokmas, PUSAKA Optimis Ini Pintu Masuk Pembongkaran Tabir Gelap Korupsi Dana Hibah
Selain itu, kata dia, ini juga menjadi pintu masuk untuk menyeret para penerima duit dan mastermind dari kasus korupsi tersebut
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - DIrektur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto mengapresiasi langkah cepat Kejari Kota Pasuruan menahan AS, korlap pokmas, Kamis (30/3/2023).
Apalagi, AS ini diduga berperan sebagai makelar proyek pokmas. “Ini langkah yang tepat sebagai pintu masuk membongkar tabir gelap kasus ini,” katanya.
Selain itu, kata dia, ini juga menjadi pintu masuk untuk menyeret para penerima duit dan mastermind dari kasus korupsi tersebut.
“Kejari Kota Pasuruan bisa mengembangkan penyidikan untuk mengetahui siapa saja penerima aliran duit korupsi tersebut,” tambahnya.
Lujeng meyakini, posisi AS itu tidak berdiri sendiri. Itu sudah sangat jelas. Dia juga menduga, AS mungkin bekerjasama dengan makelar lokal di Kota Pasuruan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ketua Pokmas Diamankan Kejari Pasuruan Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim
“Selain itu, AS juga bisa bekerjasama dengan politisi atau pejabat di level Jawa Timur yang memploting paket pekerjaan dari program Pokmas,” paparnya.
“Saya berharap, langkah Kejaksaan Kota Pasuruan ini bisa membongkar persengkongkolan jahat dalam praktek korupsi pokmas,” jelasnya.
Sebelumnya, Lujeng menyebut, Polres Pasuruan Kota gagal membuka secara terang kasus ini. Ukuran gagal karena penyidik hanya menangkap pelaku kelas teri.
Lujeng juga menduga kuat kasus Pokmas Kota Pasuruan satu jaringan dengan kasus korupsi Pokmas DPRD Propinsi Jawa Timur yang sekarang sedang ditangani KPK.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mengamankan Amin Suprayitno (AS), koordinator lapangan (korlap) pokmas.
Korps Adhyaksa mengamankan AS di rumahnya. Yang bersangkutan diamankan setelah tarawih bersama keluarganya.
Sebelumnya, tim penyidik sudah stand by di rumah AS sejak magrib. Usai diamankan, AS langsung dibawa ke Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan.
AS terlihat masuk kantor Kejaksaan sekira pukul 20.30 wib. Hingga berita ini diturunkan, AS masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan.